JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan menteri Pemuda dan Olahraga KRMT Roy Suryo menyebut rekaman percakapan pengaturan skor oleh seseorang yang mengaku pelaku pengatur skor pertandingan sepakbola, Bambang Suryo alias BS, dilakukan di lantai tiga Kantor Kemenpora.
Dugaan itu ia buktikan dengan melacak lokasi hasil rekaman yang beredar di media massa dengan metode CDRI (Call Data Record Information). Dalam CDRI itu ada nomor pengirim, penerima, durasi, lokasi, dan lain-lain.
"CDRI ini ada di semua operator. Bakal lebih mudah lagi kalau ditambah metode intercepting (penyadapan) yang dilakukan KPK. Konten percakapannya akan terekam juga," kata Roy Suryo, Rabu (1/7).
Pehobi telematika ini mengatakan hasil dari CDRI itu membuktikan rekaman dilakukan di Kemenpora.
Roy berencana akan mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti rekaman yang dijadikan bukti pengaturan skor itu.
Ia merasa curiga rekaman itu hanya dibuat-buat. Karena hasil percakapan dengan seorang mafia terkesan sangat mudah.
Bahkan, kemungkinan skor yang disebut dalam rekaman itu hanya ditebak dan bertepatan dengan hasil yang diraih timnas.
Menurut pejabat pemerintahan SBY Jilid dua ini, mafia sepakbola memang harus dibasmi. Tapi, tidak dengan bukti-bukti yang membuat olahragawan merasa sedih.
Bayangkan saja, kata dia, saat skuat timnas U-23 bersama pelatih tiba di Indonesia dari Singapura, langsung disambut isu yang tidak mengenakkan.
Mereka disuguhi tuduhan ikut mengatur skor kekalahan Indonesia dari Thailand dan Vietnam di SEA Games 2015.
"Kalau mau usut mafia bola semuanya pasti setuju. Tapi, tidak dengan bukti yang dibuat-buat dan asal menuduh," kata Roy. (tb/tribunnews/bh/sya) |