Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Perdata    
Bola
Roy Suryo Bilang Rekaman Pengaturan Skor Dibuat di Kantor Kemenpora
Friday 03 Jul 2015 02:30:51
 

Ilustrasi. Mantan menteri Pemuda dan Olahraga KRMT Roy Suryo.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan menteri Pemuda dan Olahraga KRMT Roy Suryo menyebut rekaman percakapan pengaturan skor oleh seseorang yang mengaku pelaku pengatur skor pertandingan sepakbola, Bambang Suryo alias BS, dilakukan di lantai tiga Kantor Kemenpora.

Dugaan itu ia buktikan dengan melacak lokasi hasil rekaman yang beredar di media massa dengan metode CDRI (Call Data Record Information). Dalam CDRI itu ada nomor pengirim, penerima, durasi, lokasi, dan lain-lain.

"CDRI ini ada di semua operator. Bakal lebih mudah lagi kalau ditambah metode intercepting (penyadapan) yang dilakukan KPK. Konten percakapannya akan terekam juga," kata Roy Suryo, Rabu (1/7).

Pehobi telematika ini mengatakan hasil dari CDRI itu membuktikan rekaman dilakukan di Kemenpora.

Roy berencana akan mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti rekaman yang dijadikan bukti pengaturan skor itu.
Ia merasa curiga rekaman itu hanya dibuat-buat. Karena hasil percakapan dengan seorang mafia terkesan sangat mudah.

Bahkan, kemungkinan skor yang disebut dalam rekaman itu hanya ditebak dan bertepatan dengan hasil yang diraih timnas.

Menurut pejabat pemerintahan SBY Jilid dua ini, mafia sepakbola memang harus dibasmi. Tapi, tidak dengan bukti-bukti yang membuat olahragawan merasa sedih.

Bayangkan saja, kata dia, saat skuat timnas U-23 bersama pelatih tiba di Indonesia dari Singapura, langsung disambut isu yang tidak mengenakkan.

Mereka disuguhi tuduhan ikut mengatur skor kekalahan Indonesia dari Thailand dan Vietnam di SEA Games 2015.
"Kalau mau usut mafia bola semuanya pasti setuju. Tapi, tidak dengan bukti yang dibuat-buat dan asal menuduh," kata Roy. (tb/tribunnews/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Bola
 
  Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
  Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
  Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
  Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
  Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2