Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Rupiah
Rp 1.000 Akan Segera Berganti Menjadi Rp 1
Tuesday 11 Dec 2012 20:45:04
 

Uang Rp 1000.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bank Indonesia (BI) dan pemerintah tengah merumuskan Undang-Undang mengenai Redenominasi (penyederhanaan nilai mata uang rupiah). Namun sudah dapat dipastikan penyederhanaan rupiah akan mengurangi tiga angka nol.

"UU sedang disusun, memang tidak mudah tetapi untuk penyederhanaan rupiah sudah bisa dipastikan mengurangi 3 angka nol," kata Ketua Tim Pengaturan Sistem Pembayaran BI, Puji Atmoko di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/12).

Menurut Puji, dalam pembahasan bersama pemerintah ada yang meminta angka nol dikurangi sampai empat digit. Tetapi sudah mengerucut hingga hanya 3 angka nol.

"Jadi ketika Rp. 1000 nanti akan menjadi Rp. 1," tuturnya.

Dijelaskan Puji, dalam penyusunan UU Redenominasi perlu studi khusus yang memang masih dilakukan bank sentral. Dalam UU tersebut nantinya proses sosialisasi jadi langkah inti dalam pelaksanaan redenominasi.

Sebelumnya, Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan BI bersama pemerintah telah menyelesaikan harmonisasi pasal-pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah. Setelah harmonisasi selesai, bank sentral bersama pemerintah akan mengajukan RUU tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Redenominasi sedang dalam proses pengajuan RUU-nya. Ya, itu nanti kan masuk dalam Prolegnas terlebih dahulu, namun proses harmonisasi sudah selesai," ungkap Darmin.

Menurutnya, proses pengajuan RUU ini memang tidak mudah karena harus berdiskusi di bawah Wakil Presiden RI langsung. "Tetapi ini kan harus dilakukan harmonisasi terlebih dahulu yang itu sudah selesai karena memang harmonisasi itu harus ada," jelasnya.

Sebelumnya, Darmin berjanji sebelum masa pensiunnya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) selesai, proses redenominasi rupiah sudah berjalan. Masa jabatan Darmin akan berakhir di 2013.

"Sebelum masa jabatan habis saya ingin membuat BI itu lebih baik. Banknya beres, moneter beres termasuk redenominasi," ujar Darmin beberapa waktu lalu, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Selasa (11/12).

Proses redenominasi saat ini koordinator pelaksananya berada di tangan Wakil Presiden RI. Darmin optimistis, sebelum masa jabatannya berakhir di 2013, proses penyederhanaan mata uang rupiah ini akan berjalan lancar.

Redenominasi merupakan proses penyederhanaan nilai mata uang rupiah. Dalam kajian sebelumnya, redenominasi akan menghilangkan 3 nol dalam nominal rupiah sekarang, namun tidak akan mengurangi nilainya. Misalnya adalah uang Rp 1.000.000 nantinya menjadi Rp 1.000 namun nilainya tidak berkurang.

BI beberapa kali menegaskan, redenominasi bukanlah sanering karena nilai rupiah tidak akan berkurang setelah redenominasi. BI memperkirakan proses redenominasi akan membutuhkan waktu sekitar 10 tahun. Tahapan pertama yang dilakukan bank sentral yakni sosialisasi yang semula dilaksanakan di tahun ini.(dtk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Rupiah
 
  Efektivitas Peluncuran Uang Kertas Pecahan Rp 75 Ribu Edisi Khusus Dipertanyakan
  Rupiah Terus Anjlok, Defisit Anggaran Melebar dan Kasus Corona Bertambah
  Tekapar 127 Poin, Rupiah Menjadi Mata Uang Paling Lemah di Asia
  Kritik dan Tertawai Cetak Uang Braille, TKN Jokowi - Ma'ruf Sangat Below Standar Pengetahuan
  IPI: Ada 2 Faktor Penyebab Melemahnya Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2