Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Demokrat
Ruhut Pertegas Anas Harus Mundur Sementara
Wednesday 20 Jun 2012 21:05:09
 

Ruhut Poltak Sitompul Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP PD (Foto: BeritaHUKUM.com/biz)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Politisi Partai Demokrat (PD), Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Ruhut Sitompul kembali mempertegas, agar Ketua Umum PD Anas Urbaningrum mundur sementara.

"Untuk itu, sekali lagi saya tegaskan', sebaiknya Anas nonaktif dulu dan fokus menghadapi berbagai dugaan yang ditujukan untuknya,"ungkap anggota Komisi III DPR RI saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/6).

Selain itu, Ruhut juga menilai pernyataan Anas yang menyebut keberhasilan Pemerintah menjalankan program kerja menjadi kunci utama kesuksesan PD. Menurut Ketua Divisi Kominfo DPP PD ini, pernyataan tersebut malah memperkeruh suasana politik di internal PD.

"Menurut aku ya, tidak sepantasnya Anas berkata seperti itu. Kalau lembaga polling bilang begitu tak apa-apalah. Tapi kalau dia (Anas, red) bilang seperti itu, ini bagaikan menepuk air di dulang, muka sendiri yang basah," katanya.

Karena sebagai ketua umum partai berkuasa, Anas harusnya mendukung pemerintah dengan tindakan nyata, jangan dengan kata-kata karena faktanya elektabilitas PD terus terpuruk.

Lebih lanjut, Ruhut mengingatkan, saat ini Partai Demokrat dalam posisi the rulling party yang tengah mengalami penurunan elektabilitas. "Kalau ketua umum kebanyakan ngomong dan tidak ada tindakan nyata justru makin memperkeruh suasana. Jadi, tidak sepantasnya dia bilang begitu," tungkasnya.

Untuk Menyelamatkan Perolehan Suara

Alasan Ruhut berkata seperti ini tidak lain, untuk menyelamatkan PD. Dalam Pemilu 2014.

Menurut mantan Pengacara senior ini, jika Anas tetap kekeuh menjabat Ketua Umum, maka perolehan suara Partai berlambang bintang mercy ini akan semakin menurun nantinya.(bhc/biz)



 
   Berita Terkait > Partai Demokrat
 
  Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
  Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
  Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
  Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2