Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi III
Ruhut dan Yani Saat RDP DPR Saling Emosi
Monday 11 Jun 2012 19:03:31
 

Ruhut Sitompul (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Anggota Dewan, yang seharusnya menunjukkan sikap-sikap intelektual dan cerdas, malah bersikap emosi saat rapat berlangsung. Peristiwa itu terjadi di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama Kejaksaan Agung, yang baru sore tadi berlangsung. Ruhut Sitompul dan Ahmad Yani merupakan dua anggota dewan yang dimaksud.

”Diam kau Ruhut, saya sedang bicara. Saya minta agar Ruhut keluar dari rapat ini,“ bentak Yani, yang menunjuk Ruhut, dalam rapat sidang Komisi III DPR, Senin (11/6).

Peristiwa anggota dewan dan pilihan orang-orang partai itu terjadi ketika Ahmad Yani menyinggung kasus-kasus yang belum selesai ditangani Kejaksaan Agung. Bermula saat Ruhut menyela omongan Yani dengan kata-kata “Mantab, Lanjutkan. Oke.” Kemudian Yani pun menyambut Ruhut hingga suasana tampak tegang, ”Keluar kalau kau berani, mari kita selesaikan di luar.”

Yani pun memutuskan keluar secara penuh emosi, sambil mengajak Ruhut untuk menyelesaikan masalahnya di luar ruang sidang. Ruhut enggan mengikuti permintaan koleganya tersebut. Ruhut pun mencetus, “Kamu sama saja bangunin macan tidur.” (bhs/frd)



 
   Berita Terkait > Komisi III
 
  Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
  Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
  Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
  Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
  Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2