Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi III
Ruhut dan Yani Saat RDP DPR Saling Emosi
Monday 11 Jun 2012 19:03:31
 

Ruhut Sitompul (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Anggota Dewan, yang seharusnya menunjukkan sikap-sikap intelektual dan cerdas, malah bersikap emosi saat rapat berlangsung. Peristiwa itu terjadi di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama Kejaksaan Agung, yang baru sore tadi berlangsung. Ruhut Sitompul dan Ahmad Yani merupakan dua anggota dewan yang dimaksud.

”Diam kau Ruhut, saya sedang bicara. Saya minta agar Ruhut keluar dari rapat ini,“ bentak Yani, yang menunjuk Ruhut, dalam rapat sidang Komisi III DPR, Senin (11/6).

Peristiwa anggota dewan dan pilihan orang-orang partai itu terjadi ketika Ahmad Yani menyinggung kasus-kasus yang belum selesai ditangani Kejaksaan Agung. Bermula saat Ruhut menyela omongan Yani dengan kata-kata “Mantab, Lanjutkan. Oke.” Kemudian Yani pun menyambut Ruhut hingga suasana tampak tegang, ”Keluar kalau kau berani, mari kita selesaikan di luar.”

Yani pun memutuskan keluar secara penuh emosi, sambil mengajak Ruhut untuk menyelesaikan masalahnya di luar ruang sidang. Ruhut enggan mengikuti permintaan koleganya tersebut. Ruhut pun mencetus, “Kamu sama saja bangunin macan tidur.” (bhs/frd)



 
   Berita Terkait > Komisi III
 
  Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
  Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
  Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
  Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
  Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2