Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Ledakan
Rukan Warga Inggris Meledak di Cilandak
2016-07-15 16:25:45
 

Tampak Petugas Kepolisian saat mengidentifikasi di lokasi Rukan yang rusak karena Ledakan di Cilandak, Jakarta Selatan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terjadi ledakan di sebuah kantor PT. AHT Group AG Konsultan di jalan Kramat Batu No 1A RT 004/06 Kelurahan Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan. Rumah Kantor (Rukan) itu dikontrak oleh David Pieter, warga Inggris sebagai kantor konsultan.

Kapolsek Cilandak, Kompol Sujanto mengatakan bahwa, peristiwa tersebut terjadi diduga akibat ledakan sebuah tabung gas ukuran 12 Kg. "Telah terjadi ledakan yang diduga disebabkan oleh tabung gas ukuran 12 kg," ujarnya, Jumat (15/7).

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan saksi Tomy Gatot Sampurno, saat ia sedang tidur mendengar bunyi ledakan dari luar rumah. Setelah dilihat keluar, ternyata ledakan berasal dari depan rumahnya, yakni dari kantor PT. AHT Group Konsultan. Melihat kejadian itu, saksi langsung melaporkan ke Polsek Cilandak.

Akibat peristiwa tersebut, pintu pagar besi rumah itu jebol, pintu ruang tamu hancur. Selain itu, dapur dan sejumlah jendela juga hancur serta beberapa kaca di rumah yang dua lantai itu berantakan.

Kapolsek memastikan tidak ada korban jiwa akibat ledakan. Hanya saja suara yang muncul akibat ledakan terdengar cukup kuat. "Untungnya rumah dalam keadaan kosong, sehingga tidak ada korban jiwa maupun luka," katanya.(bh/as)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2