SUMATERA UTARA, Berita HUKUM - Rumah tua adat Batak di Huta Lumban Binanga, Desa Jangga Dolok, Kec. Lumbanjulu, Kab. Toba Samosir, Sumatera Utara yang telah berusia 201 tahun mengalami insiden musibah kebakaran yang dashyat.
Posisi rumah adat tersebut berada diantara kota Parapat ke arah Porsea/Balige. Si Jago Merah tersebut membakar sekitar 3 jam lamanya pada hari, Juma't (1/1) pada pukul 19.00 Wib hingga 21.00 Wib.
"Ada 4 unit bangunan adat Batak Jangga Dolok yang terbakar, ditambah 1 unit rumah tenun yang salah satunya masih dalam proses finishing renovasi," ujar Johannes Marbun, selaku Koordinator Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (MADYA) pada pewarta BeritaHUKUM.com melalui telepon, Sabtu (2/1).
Lanjut Johannes yang akrab dipanggil Joe ini menerangkan bahwa, salah satu rumah yang terbakar masih dalam tahap renovasi dengan mengunakan dana dari APBN bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang diperkirakan akan selesai satu minggu kedepan.
Bangunan tua adat Batak yang diperkirakan berumur 250 tahun dan yang sudah ditempati hingga 12 generasi tersebut padahal sudah masuk dalam kategori Heritage, dan telah menjadi tempat kunjungan wisatawan mancanegara beberapa tahun belakangan ini.
"Bangunan ke dua dari sebelah utara merupakan bangunan yang pertama kali dibangun dan milik Raja Kampung, Oppu Pane Oloan. Belum banyak informasi terkait raja tersebut," terangnya.
Sementara itu, Kebakaran diduga akibat petasan (mercon). Kepala Desa, Pdt. Rahmat Manurung yang juga keturunan Raja Huta tersebut berharap, Pemerintah dapat segera memberikan dukungan penuh untuk membangun kembali Rumah Adat tersebut seperti semula, karena selain rumah tersebut masuk Kategori Heritage juga masuk sebagai destinasi wisata bagi wisatawan mancanegara yang juga diharapkan menjadi potensi perekonomian masyarakat setempat.
Akibat kejadian ini, tidak ada warga sekitar yang mengalami korban dalam insiden kebakaran ini, dan pihak yang terkait masih menelusuri kepastian terjadinya peristiwa naas tersebut.(bh/bar)
|