Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Polhukam
Rumah Dinas Sesmenko Polhukam Dilempari Bom
Friday 02 Dec 2011 01:09:45
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sebuah bom meledak di depan rumah dinas yang disewa Sekretaris Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Sesmenko Polhukam) di Jalan Tengku Daud Beureuh, Lamprit, Banda Aceh, Kamis (1/12) malam. Tiga orang terluka akibat ledakan.

Seperti diberitakan Metro TV, bom meledak tepat di depan pagar rumah. Rumah itu disewa Sesmenko Polhukam dalam rangka persiapan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Aceh. Belum diketahui pasti bom dilempar atau diletakkan di pinggir jalan oleh pelaku.

Dua korban luka adalah kakak-adik yang sedang duduk di warung makan, tak jauh dari lokasi. Sementara seorang korban lainnya sedang melintas menggunakan sepeda motor. Ketiganya dirawat di RSUD Zainal Abidin, Banda Aceh.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan olah tempat kejadian. Aparat keamanan masih memburu pelaku pengeboman itu. Sebelumnya, satu granat juga dilempar ke posko kampanye pasangan calon gubernur Aceh Irwandi Yusuf, tak jauh dari lokasi ledakan bom malam ini.(ind)



 
   Berita Terkait > Polhukam
 
  Menkopolhukam Mahfud: Langkah TNI AU Memaksa Mendarat Pesawat Udara Asing Sudah Tepat dan Sesuai Aturan
  Menkopolhukam Minta Oknum Pembakaran Kantor Polisi di Ciracas Ditindak Tegas
  Organisasi Baru Kemenko Polhukam, Jumlah Deputi Tetap 7, Staf Ahli Berkurang Jadi 5
  Buntut Pernyataan 'Rakyat Nggak Jelas' Menko Tedjo, Akhirnya Wapres Beri Pandangan
  Pernyataan Menkopolhukam ‘Rakyat Tak Jelas’ Kini Mengundang Reaksi Masyarakat
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2