Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Rumah Mewah Pamen Polri Ludes Terbakar
Friday 21 Oct 2011 19:51:06
 

Ilustrasi kebakaran (Foto: Ist)
 
*Tiga unit mobil dan dua unit sepeda motor ikut dilalap api

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sebuah rumah mewah di Jalan Raya Gongseng, Kampung Asem, RT 007/01 Nomor 5A, Kelurahan Cijantung, Pasarrebo, Jakarta Timur, Jumat (21/10), dilalap si jago merah. Rumah tersebut milik seorang perwira menengah polisi.

Selain meludeskan kediaman Kompol Dayat Sudrajat yang bertugas di Sarana dan Prasarana (Assarpras) Polri ini, terjadi sekitar pukul 09.30 WIB, tiga unit mobil, yakni Timor bernopol B 2113 NDK Kijang Innova B 1464 dan Nissan Serena B 2113 EK serta dua unit sepeda motor Honda Beat dan Yamaha Xeon juga ikut terbakar.

Menurut Kapolsek Metro Pasarebo, Kompol Sutardi, dugaan sementara kebakaran disebabkan bocornya bensin dari mobil Timor yang sedang dipanaskan. Dalam sekejap, api langsung membakar mobil tersebut dan merembet dua unit mobil lainnya serta rumah korban. Bahkan, dua unit sepeda pun turut ludes dilalap api. "Akibat api langsung membesar, seluruh keluarga langsung menyelamatkan diri tanpa sempat menyelamatkan barang-barang berharga," jelasnya.

Untuk memadamkan kebakaran ini, sedikitnya 18 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian. Api baru berhasil dijinakkan petugas satu jam setelah kejadian. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kasus kebakaran ini sedang ditangani Polsektro Pasarrebo.

Di tempat terpisah, api juga melalap ludes rumah kontrakan di RT 02/08, Cipinangcempedak, Jatinegara sekitar pukul 13.35 WIB. Rumah kontrakan itu diketahui dihuni oleh Osep Miakoni (22), seorang mahasiswa. Peristiwa itu diduga akibat seoramg warga yang membakar sampah di belakang rumah kontrakan tersebut. Kebakaran berhasil dipadamkan 12 unit mobil damkar. (bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2