Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Deli Serdang
Rumah Tokoh Pemuda di Deli Serdang Sumut Dilempar Granat
Tuesday 02 Apr 2013 19:00:45
 

Rumah Edyarto, tokoh Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang dilempari granat.(Foto: Foto: khairul ikhwan/detikcom)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Bahan peledak yang diduga granat meledak di rumah Edyarto, tokoh Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Tidak ada korban dalam kejadian ini, sementara polisi masih melakukan penyelidikan di lokasi.

Ledakan itu terjadi sekitar pukul 05:00 WIB, Senin (1/4). Benda yang memicu ledakan itu diduga dilemparkan orang tak dikenal ke rumah Edyarto yang berada di Jalan Besar Galang - Bangun Purba, Desa Tanah Merah, Kecamatan Galang.

"Waktu itu kami sedang nonton televisi, tiba-tiba terdengar ledakan di depan rumah. Cukup kuat suaranya," kata Dedek (30), sopir keluarga Edyarto yang sedang berada di rumah saat kejadian.

Tidak ada korban jiwa maupun luka akibat ledakan itu. Hanya kaca-kaca jendela rumah yang pecah. Dinding rumah mengalami kerusakan ringan akibat terkena serpihan. Ada juga lubang dengan kedalaman sekitar 30 sentimeter di lokasi.

Tim indentifikasi Kepolisian Resort (Polres) Deli Serdang yang dipimpin Kapolres Deli Serdang AKBP Dicky Patria Negara, datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Garis polisi dipasang di sekeliling rumah bercat putih tersebut.

Seperti dikutip dari detik.com, kendati ada dugaan ledakan itu berasal dari granat, polisi tak ingin buru-buru menyimpulkan apa penyebab ledakan itu. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Deli Serdang AKP Erwin Syahputra Manik menyatakan masih melakukan penyelidikan.

"Kami masih melakukan penyelidikan olah TKP bersama tim Laboratorium Fosensik Polda Sumut," kata Erwin.(dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Deli Serdang
 
  Dua Pasangan Calon Gugat Hasil Pemilukada Kabupaten Deli Serdang
  Buang Limbah PT Damai Abadi di Demo Warga Deli Serdang
  Rumah Tokoh Pemuda di Deli Serdang Sumut Dilempar Granat
  Kajati Tahan Mantan Bendaharawan Umum Pemkab Deli Serdang
  Tersangka Kedua Bendahara PU Deli Serdang Di BUI
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2