JAKARTA, Berita HUKUM - Rumah dinas atau kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan geger. Pasalnya, didalam rumah dinas jenderal bintang dua yang terletak di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan itu terjadi peristiwa baku tembak antara sesama anggota polri yang mengakibatkan satu polisi meninggal dunia.
Karo Penmas Divisi Humas (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Peristiwa itu benar telah terjadi pada hari Jum'at 8 Juli 2022. Kurang lebih jam 17.00 WIB atau jam 5 sore," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Senin (11/7).
Ramadhan menjelaskan, peristiwa itu berawal dari anggota polisi berinisial Brada E yang menegur rekannya inisial Brigadir J.
"Saat itu saudara Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat polri di perumahan dinas Duren Tiga. Kemudian ada anggota lain atas nama Brada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan, dan Brada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap brigadir J," beber Ramadhan.
Akibat aksi baku tembak itu, Brigadir J meninggal dunia. Saat ini, lanjut Ramadhan, kasus sedang didalami oleh penyidik Propam Mabes dan Polres Jakarta Selatan.
"Tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut. Jadi diamankan ya, saya belum katakan dia ditahan atau tidak," ujar Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7).(bh/amp) |