Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Rupiah
Rupiah Dalam Bahaya, Paket Kebijakan Dirilis Pekan Depan
Saturday 30 Nov 2013 12:38:38
 

Grafik Kurs Rupiah terhadap Dolar US.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah sedang merumuskan formula insentif bagi eksportir untuk menyimpan dolar AS, guna memperkuat rupiah yang sempat menembus Rp12.000/US$.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan pemerintah berupaya memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga Rp11.500 guna menstabilkan kegiatan industri.

“Kalau terus bertengger pada angka Rp12.000, impor untuk bahan baku akan menyebabkan cost me ningkat,” kata Hidayat di sela-sela acara Diskusi Forum Menteri Perindustrian dengan Dunia Usaha dan Instansi Terkait di Bandung, Jumat (29/11).

Oleh sebab itu, lanjut Hidayat, pemerintah tengah fokus mengeluarkan dua regulasi baru. Regulasi tersebut yakni Peraturan Menteri Keuangan tentang kenaikan PPh impor (untuk importir). Hal ini untuk mengurangi impor dan juga meningkatkan ekspor, sebagaimana dikutip dari bisnis.com.

Selain itu, akan ada peraturan pemerintah berupa pemberian insentif agar pengusaha (eksportir) tidak mengalirkan dolarnya ke luar negeri lantaran dalam negeri membutuhkan dolar untuk menstabilkan rupiah.

Bagi para pengusaha yang mendapat keuntungan di sini, jangan di bawa ke luar, stay di sini dan nantinya akan diberi insentif.

“Soal PP nanti ya. Dalam seminggu ini kami fokus mengeluarkan regulasi. Jadi, paket kebijakan yang Agustus itu akan di umumkan sekalian minggu depan.”

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan sektor manufaktur akan terkena dampak yang cukup besar dengan terjadinya pelemahan rupiah. Hal ini karena impor yang masih cukup tinggi.

Menurutnya, kekhawatiran paling besar adalah sulitnya melakukan penjualan.(bis/yus/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Rupiah
 
  Efektivitas Peluncuran Uang Kertas Pecahan Rp 75 Ribu Edisi Khusus Dipertanyakan
  Rupiah Terus Anjlok, Defisit Anggaran Melebar dan Kasus Corona Bertambah
  Tekapar 127 Poin, Rupiah Menjadi Mata Uang Paling Lemah di Asia
  Kritik dan Tertawai Cetak Uang Braille, TKN Jokowi - Ma'ruf Sangat Below Standar Pengetahuan
  IPI: Ada 2 Faktor Penyebab Melemahnya Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2