Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    

Rupiah Menguat, IHSG Tertekan
Friday 29 Jul 2011 21:06:
 

Ilustrasi
 
JAKARTA-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami penguatan secara gradual dalam beberapa hari terakhir. Kurs nilai rupiah pada Jumat (29/7) sore, antarbank Jakarta menguat tipis tujuh poin terhadap dolar AS menjadi Rp 8.491 per dolar AS dibanding posisi sebelumnya senilai Rp 8.498.

Sementara itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indoesia (BEI) mengalami tekanan. IHSG ditutup terkoreksi 15,03 poin atau 0,36 persen ke posisi 4.130,80. Indeks 45 saham unggulan (LQ45) juga turun 3,22 poin atau 0,44 persen ke posisi 729,84 poin.

Kondisi jenuh beli (overbought) pada saham-saham unggulan mendorong pelaku pasar mengambil posisi ambil untung (profit taking). Tapi pelemahan IHSG juga tidak terlalu signifikan tertahan oleh pelaku pasar asing yang masih mencatatkan beli bersih (foreign net buy) sebesar Rp274,897 miliar.(mic/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

 

ads2

  Berita Terkini
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI

Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan

PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2