Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Rupiah
Rupiah Tembus Rp 15 Ribu, Pemerintah Jangan Selalu Menyalahkan Faktor Eksternal
2018-10-04 16:49:07
 

Indonesia #rupiah terus melemah melewati >15.000 terhadap USD, pertama kalinya sejak Juli 1998 lalu.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Selama periode pemerintahan Presiden Joko Widodo, mulai dari kuartal empat 2014 hingga kini, rupiah sudah terdepresiasi sebesar kurang lebih 20 persen. Dilansir kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) di laman bi.go.id Rupiah di atas Rp 15 ribu per dollar AS. Pada Kamis ini, Rupiah di posisi Rp 15.133 per dolar AS.

Pada perdagangan di pasar spot 2 atau perdagangan valuta asing September 2018, pelemahan kurs rupiah tercatat sebagai yang paling besar di antara mata uang Asia lainnya. Meskipun mata uang lainnya juga melemah namun tidak signifikan.

Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan perbankan, Heri Gunawan mengingatkan pemerintah tidak bisa terus menyalahkan faktor eksternal, namun tidak transparan tentang kondisi fundamental perekonomian nasional.

"Ada sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan, pertama BI sudah tidak mampu lagi terus menerus melakukan intervensi terhadap Rupiah. Cadangan devisa kami perkirakan turun menjadi 116,5 miliar dollar minggu ini. Jika cadangan devisa terus digunakan untuk intervensi Rupiah, akan berbahaya bagi ekonomi secara keseluruhan," kata Heri melalui siaran persnya, Kamis (4/10).

Yang kedua, kata dia, harga minyak dunia (brent crude) telah menyentuh angka 86 dollar per barrel hari ini. Efeknya ada pada kenaikan nilai defisit impor migas. Kenaikan harga minyak ini diprediksi terus berlangsung hingga mencapai 100 dollar per barrel dalam beberapa bulan ke depan.

"Akibatnya, nilai tikar Rupiah juga makin tertekan seiring naiknya harga minyak," ucapnya.

Untuk yang ketiga, menurut Heri, kecanduan pemerintah terhadap utang asing dalam denominasi dollar masih belum juga sembuh. Yang terbaru, pemerintah berupaya mendapatkan pinjaman dalam meeting IMF-WB nanti sebesar 2 miliar dollar.

"Juga utang untuk membeli 51% saham Freeport yang akan dilewatkan 11 bank asing," ujarnya.

Sedangkan yang keempat, politisi Partai Gerindra ini mengatakan, kebijakan pengurangan impor 900 barang ternyata tidak berdampak signifikan. Begitu juga dengan kebijakan konversi B20 atau pencampuran biodiesel.

"Pemerintah gagal mengeksekusi kedua kebijakan tersebut dengan baik," kata Heri.

Heri menambahkan, sebaiknya ada koordinasi yang konkret dan sinergi antar kementerian/lembaga dalam pemerintahan Jokowi. "Buktikan dengan kerja nyata bukan kerja kata, karena pada dasarnya, faktor psikologis dalam soal moneter itu sangat dominan," tandas Heri.(ar/ra/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Rupiah
 
  Efektivitas Peluncuran Uang Kertas Pecahan Rp 75 Ribu Edisi Khusus Dipertanyakan
  Rupiah Terus Anjlok, Defisit Anggaran Melebar dan Kasus Corona Bertambah
  Tekapar 127 Poin, Rupiah Menjadi Mata Uang Paling Lemah di Asia
  Kritik dan Tertawai Cetak Uang Braille, TKN Jokowi - Ma'ruf Sangat Below Standar Pengetahuan
  IPI: Ada 2 Faktor Penyebab Melemahnya Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2