Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Rusa Tutul Monas Terancam Mati Kehausan
Saturday 12 Nov 2011 20:55:24
 

Warga memberikan makanan untuk rusa tutul yang kurang diperhatikan Pemprov DKI Jakarta itu (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sebanyak 60 ekor rusa jenis tutul yang berada di kawasan taman tugua Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, terancam mati kehausan. Hal ini diakibatkan rusaknya pompa air kolam penampungan sejak tiga bulan lalu. Hewan ini pun kesulitan mendapatkan air.

Meski hingga kini belum ada yang mati, kondisi hewan itu sangat mengkhawatirkan. Hewan itu mampu bertahan, karena terbantu hujan. Namun, jika pompa air yang rusak itu tidak segera diperbaiki, dipastikan hewan itu kekurangan air dan bisa mati kehausan kapan saja.

“Untuk mengantisipasi kelangkaan air di Taman Monas, pemerintah telah menyuplai air dari mobil tangki. Mobil datang tiap 10 hari sekali. Tapi ini tidak cukup dan pompa harus segera diperbaiki, agar suplai air lancer untuk rusa-rusa itu,” kata penjaga kandang, Sugito di Jakarta, Sabtu (12/11).

Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan rusa terlihat memakan dan meminum habis air yang diberikan sejumlah pengunjung. Padahal, sebelumnya pemberian makanan dan minuman itu dilarang, karena dikhawatirkan bisa membahayakan kesehatan puluhan rusa itu.

Menurut Sugito, setidaknya ada 50 ekor rusa yang saat ini mendiami kandang yang terletak di kawasan taman itu. Jumlah rusa sempat mencapai 80 ekor pada 2005 lalu, dari semula berjumlah 12 ekor pada 1993. Namun, tiga tahun terakhirnya ini jumlahnya berkurang akibat mati menderita luka-luka dan sakit.

"Kami hanya bisa berharap masalah ini menjadi perhatian pemerintah dan segera ditangani dengan cepat. Kalau memang tidak bisa ditangani, dikembalikan lagi saja ke (Taman Margasatwa) Ragunan. Jangan sampai hewan terbengkalai dan tewas mengenaskan,” papar Sugito.(dbs/wmr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2