Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Greenpeace
Rusia Bebaskan Lagi Pegiat Greenpeace
Thursday 21 Nov 2013 12:41:05
 

Peter Willcox, Alexandra Harris dan Kieron Bryan aktivis Greenpeace yang di bebaskan.(Foto: Ist)
 
RUSIA, Berita HUKUM - Rusia membebaskan lagi pegiat Greenpeace yang ditangkap di atas kapal Arctic Sunrise saat melakukan unjuk rasa dua bulan lalu pada protes terhadap pengeboran minyak di laut Pechora.

Kapten kapal, Peter Willcox, dan dua warga Inggris -Alexandra Harris dan Kieron Bryan- termasuk yang dibebaskan dengan jaminan senilai masing-masing senilai US$60.000 atau sekitar Rp600 juta.

Dua warga Belanda, Faiza Oulahsen dan Mannes Ubels, juga ikut dibebaskan oleh pengadilan di St Petersburg.

Pengadilan sebelumnya, Selasa (19/11), membebaskan 12 pegiat dengan nilai jaminan yang sama. Rusia menangkap 30 pegiat -termasuk dua wartawan yang berada di dalam kapal Arctic Sunrise milik Greenpeace setelah dua pegiatnya berupaya naik ke anjungan minyak lepas pantai milik Rusia di Kutub Utara, akhir September.

Aksi unjuk rasa itu untuk menentang rencana eksplorasi Rusia di Kutub Utara.

Mereka awalnya sempat didakwa dengan pembajakan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara namun kemudian dakwaan diperingan dengan melanggar undang-undang kerusuhan. Dakwaan baru ini diancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Harris, seorang perwira komunikasi digital (27Th) yang bergabung dengan Greenpeace dua tahun yang lalu dan pada kampanye pertamanya , kepada wartawan saat ia meninggalkan sidang, " Ini telah menjadi pengalaman yang paling sulit dalam hidup saya, saya benar-benar bahagia Ini . . belum berakhir tapi ada cahaya di ujung terowongan.

" Sangat menyenangkan bahwa Rusia membuat keputusan yang tepat . Aku mencintai orangtuaku dan berharap untuk berbicara kepada mereka segera. " ujarnya, dikutip dari theguardian.com.

Greenpeace menyambut baik keputusan ini namun tetap berpendapat bahwa pegiat mereka menghadapi dakwaan yang tidak masuk akal hanya karena melakukan unjuk rasa atas eksplorasi minyak.

"Fokus kami sekarang adalah membebaskan para pehiat yang masih ditahan," tegas John Sauven, Direktur Eksekutif Greenpeace UK.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Greenpeace
 
  KPK Adukan 'Laser Hijau' Greenpeace ke Polisi, ICW: Otoriter
  Bukan Hanya Jerat dan Peluru yang Membuat Harimau Punah
  Menyelamatkan Hutan Kita dengan Moratorium
  Terima Kasih Telah Turut Melindungi Bumi Kita
  Menjadi Pewarta Lingkungan Bersama Greenpeace
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2