Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Samarinda
Rusman Yakup: Polemik terkait Sekprov Kaltim Harus Ada Kejelasan Pemerintah
2019-10-25 05:23:41
 

Ketua Komisi IV, H. Rusman Ya'qub, S. Pd., M.Si.(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Yakub dari Fraksi PKB melemparkan hak angket terkait polemik di Sekprov Kaltim dalam Rapat Badan Musawara (Bamus) pada, Selasa (22/10) lalu di Gedung DPRD Prov Kaltim.

Sekertaris Provinsi Kaltim, Abdullah Sani yang dilantik Mendagri pada Selasa, 16 Juli 2019 lalu yang masih menjadi polimik hingga sekarang, dikarenakan statusnya sebagai Sekprov, namun tidak menjalankan tugasnya.

Fraksi PKB, meminta Hak Angket untuk mengetahui status aktif kejelasan Sekprov Kaltim, jelas Rusman.

Ketua Komisi IV, H. Rusman Ya'qub, S. Pd., M.Si, di konfirmasi wartawan usai Rapat Paripurna mengatakan bahwa hak angket adalah hak konsistional.

"Tidak ada satupun di gedung ini yang boleh melarang anggota atau fraksi untuk menggunakan hak angket tersebut. Bicara tentang hak angket, tentu teman-teman PKB menganggap ada hal yang harus segera ditindaklanjuti." ujar Rusman Yakub.

Masalah Sekda ini yang terombang-ambing dan tidak bagus dalam proses kelancaran pemerintahan, jika dibiarkan akan merugikan masyarakat. Karena masyarakat tidak dilayani dengan baik, akan ada hambatan dalam berbagai pelayanan terutama penyelesaian administrasi, jelas Rusman.

"Yang dirugikan rakyat, selancar apapun dengan status Plt, tidak akan lancar jika Sekda definitif tidak difungsikan," tegas Rusman.

Rusman juga mengharapkan agar Pemerintah Pusat dan pak Gubernur segera menyelesaikan masalah ini, dan ada kearifan dalam melihat persoalan ini.

Sebagai wakil rakyat Rusman juga mengatakan seharusnya masalah ini bisa dibicarakan dengan baik, dan mencari solusi bersama untuk memilih satu orang yang benar-benar akan menduduki Sekprov Kaltim.

"Harus ada kepastian jika mau di pakai yang dilantik bisa dilihat kinerjanya kedepan kalau tidak baik kan bisa diganti dengan yang baru," pungkas Rusman Yakub.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Samarinda
 
  AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
  Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
  Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
  Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
  Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
ads1

  Berita Utama
Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2