Pernyataan ini menangapi" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Rutan Brimob tak Disalahkan Perketat Jaga Nazaruddin
Tuesday 16 Aug 2011 16:32:12
 

M Nazaruddin (Foto: Istimewa/RIZ)
 
JAKARTA-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar tidak menyalahkan larangan kunjungan membesuk Nazaruddin di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua. "Ada aturan mainnya. Rutan ini tentunya ada aturan internal," kata dia kepada wartawan di gedung DPR, Selasa (16/8).

Pernyataan ini menangapi sikap sepupu Nazaruddin, M Nasir dan OC Kaligis serta rombongan Komisi III DPR yang mengeluhkan kebijakan Rutan Mako Brimob yang melarangnya menjenguk tersangka kasus Wisma Atlet di tahanan itu. Namun, Menkumham enggan komentar bahwa kedatangan para anggota Dewan itu ada kesan pemaksaan untuk bisa masuk menemui Nazaruddin.

"No comment soal pemaksaan atau tidak. Anggota Komisi III kan wakil rakyat, tentu di sana ada prosedur. Tapi kalau anggota DPR ingin lihat rakyatnya, ya tidak apa-apa," tutur politisi PAN yang sepertinya membela sikap koleganya di DPR itu.

Patrialis menegaskan kembali bahwa ada proses yang ditetapkan di Rutan mako Brimob. Namun, jika sudah menjadi tahanan tentunya kebebasan fisiknya pun sudah diambil oleh negara.

Jika Komisi III DPR diperbolehkan masuk oleh petugas berarti tidak menyalahi aturan. Sebab, petugas yang mengizinkan pasti juga sudah berkoordinasi dengan atasannya. Namun, kata dia, mungkin yang dipermasalahkan adalah proses prosedurnya dalam menjenguk tahanan yang harus diperhatikan, seperti apakah waktu kunjungan telah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR RI Komisi III akhirnya bisa bertemu dengan Nazaruddin di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Senin (15/8) kemarin. Meski telah dilarang membawa alat perekam suara atau gambar, ternyata hal itu mereka abaikan. Pertemua mereka disiarkan sebuah stasiun teve swasta.(mic/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2