Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Lapas
Rutan Samarinda di Razia, Satgas Temukan Bong dan HP
Wednesday 15 Aug 2012 19:28:52
 

Satgas dan Anggota Polres Samarinda (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban dari Kementrian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kaltim) Rabu (15/8), sekitar Pukul 14.30 Wita bersama jajaran Polres Samarinda dan Rutan Samarinda melakukan razia ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kls II A Samarinda.

Dari hasil razia gabungan selama satu jam, tim menemukan satu buah Bong alat hisab sabu-sabu, 3 buah HP, satu paket kecil plastik yang berisi garam lohang yang diduga sabu-sabu serta gunting. Petugas juga mengamankan seorang napi yang bernama Ridwan (24) yang diduga memiliki paket yang berisi garam lohan tersebut.

Kepala Rutan Kls II A Samarinda M. Ikhsan usai razia kepada wartawan mengatakan bahwa, selama 3 bulan terakhir setiap minggu melakukan razia rutin, hasilnya mengamankan sedikitnya 200 lebih HP. Dimana rencananya Kamis (16/8) akan di lakukan pemusnahan di hadapan Walikota setelah menerima daftar remisi 17 Agustus.

"Sudah berulang kali kami peringatkan bagi warga binaan yang kedapatan menggunakan HP akan kami lakukan pemeriksaan dan BAP, maka kedepannya tidak akan di berikan remisi", tegas Ikhsan.

Terkait dengan diamankan seorang Napi yang bernama Ridwan, yang diduga sebagai pemilik satu paket garam lohang yang di duga sabu-sabu, Ikhsan mengatakan bahwa, "tetap diproses dan melakukan tes urine serta kalau terbukti positif diserahkan kepada pihak Kepolisian," ujar Ikhsan.

Ridwan (24) napi dalam kasus perampokan yang di jatuhi hukuman 1 tahun 10 bulan oleh PN Samarinda, mengatakan dirinya tidak pernah mengkonsumsi narkoba. "Barang atau garam tersebut saya pesan dari luar, saya jual hanya membohongi mereka saja", bantah Ridwan.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Lapas
 
  Lapas Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024 dan Meraih Predikat WBBM 2023
  Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
  Kalapas Yosafat Sebut 1.806 dari 2.040 WBP Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas
  Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
  Putusan Kasasi MA Tak Kunjung Terbit, Terpidana Kasus Pajak Dibebaskan dari Rutan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2