Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Napi Kabur
Rutan Sempaja Samarinda Kembali Kecolongan, Napi Narkoba Dijadikan Tamping Kabur
Wednesday 09 Sep 2015 21:06:19
 

Ilustrasi. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kls IIA Sempaja Samarinda.(Foto: BH/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIA Sempaja, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) kembali kecolongan. Seorang warga binaan bernama Arif Mahmudi (30) kabur saat dijadikan Tamping di areal Rutan tersebut.

Kaburnya terpidana kasus penyalahgunaan narkoba yang di hukum penjara 2,6 tahun yang baru 4 hari dijadikan Tamping atau napi yang dipekerjakan, yang membantu pekerjaan petugas sehari-hari, yang sudah hampir habis hukumannya diketahui sekitar pukul 17.00 Wita pada, Rabu (9/9) disaat dilakukan pemeriksaan tahanan, ujar Sumber salah seorang Napi dalam tahan Rutan Sempaja pada, Rabu malam (9/9).

Kepala Rutan Kls IIA Sempaja yang dikonfirmadi pewarta BeritaHUKUM.com pada, Rabu (9/9) malam, dengan alasan Darman sipir penjara penjaga pintu utama mengatakan bahwa, Kepala Rutan beserta jajarannya tidak berada di tempat, semuanya melakukan pengejaran terhadap napi yang kabur, jelas Darman.

Darman mengakui bahwa, benar ada tahanan/napi narkotika atas nama Arif Mahmudi, penghuni blok B-17 kabur dari siang hari, namun baru diketahui sekitar pukul 16.00 Wita sore tadi, terang Darman.

"Benar ada tahanan/napi narkotika atas nama Arif Mahmudi penghuni Blok B-17 yang baru beberapa hari di jadikan tamping diketahui kabur sekitar pukul 16.00, dan saat ini semua personil Rutan dikerakan untuk mencari keberadaan Arif, termasuk melakukan pengecekan kerumah yang bersangkutan," pungkas Darman, sambil mengatakan lebih jelasnya besok melakukan konfirmasi kembali kepada Ka Rutan.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Napi Kabur
 
  Kakanwil dan Kadiv PAS Banten Dicopot terkait Napi Kabur
  Kaburnya Napi WNA China dari Lapas Tangerang Banyak Kejanggalan, Perlu Diinvestigasi Mendalam
  Napi WNA Cina Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang
  Kaburnya Napi Rutan Sialang Sudah Direncanakan, Menkumham: Daripada Ditangkap, Segera Menyerahkan Diri
  Saat akan Jalani Sidang Tuntutan, Tahanan Wanita Hamil 6 Bulan Kabur dari PN Samarinda
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2