Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Napi Kabur
Rutan Sempaja Samarinda Kembali Kecolongan, Napi Narkoba Dijadikan Tamping Kabur
Wednesday 09 Sep 2015 21:06:19
 

Ilustrasi. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kls IIA Sempaja Samarinda.(Foto: BH/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIA Sempaja, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) kembali kecolongan. Seorang warga binaan bernama Arif Mahmudi (30) kabur saat dijadikan Tamping di areal Rutan tersebut.

Kaburnya terpidana kasus penyalahgunaan narkoba yang di hukum penjara 2,6 tahun yang baru 4 hari dijadikan Tamping atau napi yang dipekerjakan, yang membantu pekerjaan petugas sehari-hari, yang sudah hampir habis hukumannya diketahui sekitar pukul 17.00 Wita pada, Rabu (9/9) disaat dilakukan pemeriksaan tahanan, ujar Sumber salah seorang Napi dalam tahan Rutan Sempaja pada, Rabu malam (9/9).

Kepala Rutan Kls IIA Sempaja yang dikonfirmadi pewarta BeritaHUKUM.com pada, Rabu (9/9) malam, dengan alasan Darman sipir penjara penjaga pintu utama mengatakan bahwa, Kepala Rutan beserta jajarannya tidak berada di tempat, semuanya melakukan pengejaran terhadap napi yang kabur, jelas Darman.

Darman mengakui bahwa, benar ada tahanan/napi narkotika atas nama Arif Mahmudi, penghuni blok B-17 kabur dari siang hari, namun baru diketahui sekitar pukul 16.00 Wita sore tadi, terang Darman.

"Benar ada tahanan/napi narkotika atas nama Arif Mahmudi penghuni Blok B-17 yang baru beberapa hari di jadikan tamping diketahui kabur sekitar pukul 16.00, dan saat ini semua personil Rutan dikerakan untuk mencari keberadaan Arif, termasuk melakukan pengecekan kerumah yang bersangkutan," pungkas Darman, sambil mengatakan lebih jelasnya besok melakukan konfirmasi kembali kepada Ka Rutan.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Napi Kabur
 
  Kakanwil dan Kadiv PAS Banten Dicopot terkait Napi Kabur
  Kaburnya Napi WNA China dari Lapas Tangerang Banyak Kejanggalan, Perlu Diinvestigasi Mendalam
  Napi WNA Cina Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang
  Kaburnya Napi Rutan Sialang Sudah Direncanakan, Menkumham: Daripada Ditangkap, Segera Menyerahkan Diri
  Saat akan Jalani Sidang Tuntutan, Tahanan Wanita Hamil 6 Bulan Kabur dari PN Samarinda
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2