Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Gerakan Anti Korupsi
SAKSI 2020, KPK Gelar Lomba Video Lirik Lagu Antikorupsi
2020-11-05 13:24:47
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia kembali menggelar ajang Suara Anti Korupsi (SAKSI) 2020. Tahun keempat berlangsungnya program SAKSI ini ditandai dengan penyelenggaraan kompetisi video lirik lagu antikorupsi.

Plh Kepala Biro HUMAS KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, kondisi pandemi yang terjadi saat ini membuat Festival Lagu SAKSI tidak memungkinkan dilakukan seperti sebelumnya. "Tahun ini dibuat berdasarkan kondisi yang terjadi. Kompetisi video lirik lagu diadakan karena kami ingin agar pesan antikorupsi bisa lebih mengena di hati penontonnya dan dihayati lewat audio-visual yang menarik," katanya saat pembukaan Webinar "Menuju Kompetisi Video Lirik," Selasa kemarin (3/11).

Kompetisi pembuatan video lirik lagu antikorupsi ini didahului dengan kegiatan workshop pembuatan video lirik selama 2 hari dengan menghadirkan narasumber Fungsional Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK, Ramah Handoko, Vocalis Band Efek Rumah Kaca Cholil Mahmud dan Visual Artist Dichod.

Dalam sharing session hari ini, peserta dibekali pengetahun tentang kelembagaan KPK dan nilai-nilai antikorupsi serta bagaimana mewujudkannya dalam karya seni sehingga bisa menyampaikan pesan kepedulian terhadap fenomena korupsi di sekitarnya.

Ramah Handoko menyebut, KPK melalui berbagai kegiatan terus menerus mengupayakan menyebar nilai-nilai antikorupsi. "Pendidikan anti korupsi ini butuh waktu lama dan butuh role model dan ini tidak bisa dilakukan oleh KPK sendiri," ungkapnya.

Dalam pandangan Cholil, video lirik punya daya tarik sendiri yaitu bisa membangun keterikatan dengan publik. Lewat video lirik, isu-isu yang digagas dalam lagu dapat dengan mudah sampai ke publik. "Video lirik bisa membangun engagement karena lebih menyentuh, membuat orang merasa lebih tergugah untuk mengikuti gagasan apa yang disampaikan lagu tersebut." Dia menambahkan, video lirik lebih mudah pengerjaannya dan lebih murah biayanya, ketimbang jenis video musik lainnya.

Lomba video musik berformat video lirik dalam ajang SAKSI 2020 akan menggunakan 10 buah lagu yang telah dihasilkan dari Festival SAKSI periode tahun 2016 hingga 2018. Melalui kegiatan SAKSI 2020, peserta lomba akan ditantang untuk mengubah lagu-lagu yang saat ini hanya ada dalam format audio tersebut menjadi format audiovisual.

Ada 2 kategori peserta dalam ajang ini, yaitu profesional dan amatir. Proses seleksi karya akan dilakukan oleh musisi, videografer profesional dan juga pihak KPK. Dari setiap kategori tersebut, akan dipilih 5 karya video terbaik, sehingga secara total akan terpilih 10 video terbaik melalui proses seleksi karya akan dilakukan oleh musisi dan videografer profesional dan juga pihak KPK.

Lantas, bagaimana cara mengikuti ajang Video Lirik SAKSI 2020? Untuk mengikuti ajang ini cukup mudah. Pilih dan buat satu video lirik berkualitas HD, 1080p dengan format video .MP4 dari lagu yang telah disediakan panitia di Youtube Kanal KPK. Isi formulir pendaftaran dan pastikan batas usia minimal 17 tahun.

Yuyuk berpesan agar peserta webinar bisa mengajak semua teman-temannya untuk ikut ajang ini. "Lomba ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun," pungkasnya.

Nantinya KPK akan menggunakan dan mempublikasikan video yang telah dikirimkan peserta untuk kepentingan sosialisasi, kampanye dan pendidikan antikorupsi serta kegiatan KPK lainnya.(KPK/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Gerakan Anti Korupsi
 
  Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
  Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
  Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
  Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
  MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2