Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Reshuffle
SBY Dipastikan Ganti Tujuh Menteri dan Satu Menko
Thursday 13 Oct 2011 15:08:13
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Dok. Rumgapres)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera melakukan perombakan (reshuffle) Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II. Hal ini dilakukan terhadap tujuh pos menteri, satu pos menteri koodinator serta dan beberapa pos wakil menteri. Nama-nama calon yang akan mengisi posisi wakil menteri tersebut, kini tengah dipanggil Presiden di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Kamis (13/10).

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, ketujuh menteri dan koordinator yang akan dirombak antara lain, sebanyak lima akan diganti, tiga akan dicopot, dan beberapa akan digeser dari pos jabatannya tersebut. Selain merombak susunan menteri-menteri nya, Presiden juga akan menambah beberapa pos sebagai wakil menteri.

Beberapa menteri yang akan diganti, yakni Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, Menteri ESDM Darwin Saleh, Menteri Perhubungan Fredi Numberi dan Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarsa

Sementara menteri yang akan dicopot adalah Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar serta Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar. Sedangkan menteri yang akan digeser adalah Mendiknas Mohammad Nuh , Menteri Agama Suryadharma Ali, Kepala BKPM Gita Wiryawan dan Wakil Menkeu Anny Ratnawati.

Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menjelaskan, nama-nama yang akan ditunjuk Presiden untuk mengisi posisi yang dirombak akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan, seperti lazimnya akan ada kontrak kinerja dan pakta integritas.

Mengenai penambahan jumlah wakil menteri, jelas Julian, sebagai penyesuaian dengan kebutuhan tugas kementerian yang makin berat. "Presiden melihat satu kementerian perlu diperkuat adanya wakil menteri, posisi atau bidang strategis perlu diperkuat wamen (wakil menteri-red). Setelah selesai wamen, mari tunggu perkembangannya. Pastinya akan ada pemanggilan calon menteri," paparnya.

Sedangkan menurut Mensesneg Sudi Silalahi, para calon wakil menteri yang dipanggil bisa saja wajah-wajah baru. Para calon wakil menteri itu, bisa berasal dari kalangan profesional maupun nonprofesional. "Presiden mulai mengundang mereka untuk hadir di Cikeas,” tandasnya.(mic/wmr)



 
   Berita Terkait > Reshuffle
 
  Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju
  Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti
  Bongkar Pasang Menteri Kabinet Jangan Sampai Timbulkan Polemik
  Azis Syamsuddin Berharap Sosok Muda yang Matang dalam Kabinet
  Indonesia Butuh Sosok Abdul Mu'ti
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2