Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    

SBY Himbau Nazaruddin Segera Pulang
Friday 22 Jul 2011 14:58:
 

BeritaHUKUM.com/DTC
 
JAKARTA-Seperti biasanya, setelah menunggu pemberitaan Muhammad Nazaruddin di media massa menjadi lebih besar, akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono angkat bicara. Namun, dia berpendapat bahwa pernyatannya ini bukanlah dalam kapasitas sebagai kepala negara atau pemerintahan, melainkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

"Saya pantas bicara sebagai Ketua Dewan Pembinan Partai (Demokrat). Komentar saya sederhana, kembalilah Nazaruddin ke Indonesia, ke Tanah Air," ujar SBY kepada wartawan, usai salat Jumat di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (22/7).

Lebih lanjut diungkapkan SBY, dirinya sudah mendapat laporan menyangkut apa yang disampaikan Nazaruddin dalam wawancara di Metro TV dan TVOne. Namun, tayangan yang mengundang perhatian besar dari publik di Tanah Air, diakui SBY, tidak menonton langsung tayangan wawancara itu. "Komentar saya sebagai presiden, karena saya tahu Nazar sedang dicari oleh penegak hukum untuk jalankan kewajibannya menghadapi proses hukum, sebagai presiden, saya memiliki otoritas untuk sampaikan statemen (himbauan kembali ke Indonesia) ini dalam konteks itu," jelasnya.

SBY mengaku dirinya tidak tahu keberadaan Nazaruddin. Begitu pula dengan siapa saja selama ini melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak dalam internal PD. "Semua dibikin bingung dan curiga satu sama lain. Setelah kembali, ikuti proses hukum KPK. Negara kita negara hukum, proses hukum akan transparan dan akuntabel dengan azas praduga tidak bersalah. Kalau tidak bersalah, pasti tidak akan dihukum. Kalau bersalah pasti dikenai sanksi, tergantung berat atau ringan," papar SBY.

Menyangkut internal PD, SBY berharap Nazaruddin menyampaikannya di tanah air, segera pulang dan memberi informasi yang selengkap-lengkapnya. Tentunya bukan fitnah dan siap diuji kebenarannya. “Makin gamblang dan makin lengkap apa yang disampaikan Nazarudin, setelah kami uji kebenarannya. Kalau ada yang melanggar etika tentu akan kami beri sanksi. Jangan karena nila setitik rusak susu sebelanga. Demokrat saat ini sedang berbenah diri. Kuncinya adalah Nazar segera kembali. Berikan kepada saya apapun terkait dengan PD," ujarnya memohon kesadaran sang buron tersebut.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto juga meminta Nazaruddin pulang untuk menjelaskan kasus dugaan suap Wisma Atlet yang merembet ke mana-mana. “Presiden ingin (Nazaruddin) menjelaskan sesuai proses hukum siapa yang salah, bukan melalui media," kata mantan Panglima TNI tersebut.

Namun, lanjut dia, penjelasan Nazaruddin via telepon kepada media juga perlu dikritisi. Bisa jadi Nazar tidak menggunakan alat komunikasi miliknya sendiri, melainkan memakai milik ajudannya atau pihak lain. "Dengan teknologi sekarang, untuk berhubungan, bisa saja dilakukan secara tidak langsung. Bisa lewat internet, call divert, tidak pakai nomer aslinya, BBM yang providernya ada di Kanada. Semua bisa ditelusuri dan memang butuh waktu,” jelas Djoko.

Ancaman Dibunuh
Sementara Nazaruddin melalui pesan BlackBerry Messenger (BBM) kembali memberikan informasi tentang dirinya yang kini banyak mendapat ancaman. Teror terhadap dirinya ini lebih berisi ancaman pembunuhan bagi diirnya. “Saya diburu banyak orang hingga sekarang. Bahkan, ada yang mau membunuh saya,” kata Nazaruddin dalam pesannya, seperti dikutip detikcom.

Sedangkan mengenai jingle iklan Sari Roti yang sayup-sayup terdengar dalam wawancaranya dengan Metro TV, dirinya enggan menanggapinya. Padahal, jingle iklan itu membuat heboh dan mengundang spekulasi soal keberadaanya. Tayangan wawancara yang diunggah di Youtube itu pun sudah dilihat ribuan kali. Kemunculan jingle itu pun banyak diperbincangkan di situs mikroblogging twitter, karena disebut-sebut bisa membantu melacak keberadaan pengusaha muda yang memiliki jaringan bisnis besar tersebut.

Dalam kesempatan terpisah, staf khusus Nazaruddin, Nuril Anwar mengaku, selama dekat dengan mantan petinggi Demokrat itu, dirinya tak pernah mendengar nada panggil ponsel milik sang bos itu ada jingle iklan tersebut. "Dia tak punya ringbacktone Sari Roti seperti itu. Tidak ada, tak mungkinlah, karena saya tahu nada sambung ponselnya,” jelasnya seperti ingin membantah pernyataan Roy Suryo yang menduga jingle itu berasal dari ponsel Nazaruddin.

Diungkapkan Nuril, dirinya resmi mengundurkan diri sebagai staf khusus Nazaruddin, karena dirinya sengaja dihubung-hubungkan sebagai orang yang membagi-bagikan uang saat pelaksanaan Kongres Demokrat di Bandung, 2010 lalu. "Pernyatannya itu yang membuat saya kecewa. Tapi saya takkan melaporkannya ke polisi, karena dia tetap teman saya," ujarnya yang mengaku menjadi staf khusus Nazaruddin sejak April 2010, sebelum pelaksanaan kongres tersebut.

Kini, Nuril mengaku, fokus di Sekretariat DPP Partai Demokrat sebagai Koordinator Biro Pemberdayaan Divisi Anggota. Meski tak lagi menjadi staf khusus, diirnya masih bisa berkomunikasi dengan Nazaruddin. "Saya yakin, dia (Nazaruddin-red) masih di luar (negeri). Apalagi memang dia memiliki perusahaan di Singapura," tandasnya.(dbs/nas)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2