Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Presiden SBY
SBY Minta Maaf Atas Kelakuan Kader Demokrat
Saturday 15 Dec 2012 22:53:10
 

Pidato Presiden SBY di perayaan HUT ke-11 Partai Demokrat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/12) malam.(Foto: Ist)
 
SENTUL, Berita HUKUM - Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas tindakan para kader Demokrat yang melakukan tindakan tidak baik.

Permintaan maaf itu disampaikan Presiden SBY dalam pidatonya di perayaan HUT ke-11 Partai Demokrat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/12) malam.

"Pada kesempatan ini, saya mohon maaf kepada rakyat Indonesia jika ada perilaku kader Demokrat yang oleh saudara-saudara dipandang tidak baik. Sekali lagi saya mohon maaf kepada rakyat Indonesia," kata Presiden disambut riuh tepuk tangan ribuan kader Demokrat yang hadir.

Perayaan itu diikuti jajaran Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Dewan Pembina, Komisi Pengawas, pengurus Dewan Pimpinan Pusat, anggota Fraksi di DPR, organisasi sayap, pengurus Dewan Pimpinan Daerah, pengurus Dewan Pimpinan Cabang, anggota fraksi DPRD Provinsi dan kabupaten/kota.

Selain menteri asal Demokrat, ikut hadir jajaran menteri asal parpol lain maupun nonparpol, diantaranya Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu, Menteri Pendidikan M Nuh, Menteri Keuangan Agus Martowardjojo.

Presiden SBY tak menyebut siapa saja kader yang dimaksud. Tak disebut pula perbuatan tidak baik apa yang telah dilakukan. Hanya saja, SBY mengakui masih banyak kekurangan dan kelemahan Demokrat di usia ke-11.

"Jangankan Partai Demokrat yang baru berusia 11 tahun, partai-parai lain yang usianya puluhan tahun pun juga tidak bebas dari kekurangan dan kesalahan," kata Presiden SBY, seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Sabtu (15/12). Pernyataan Presiden SBY itu juga mendapat tepuk tangan kadernya.

Seperti diberitakan, Partai Demokrat tengah disorot publik setelah beberapa kader utamanya terseret kasus korupsi. Mereka, yakni M Nazaruddin, Angelina Sondakh, Hartarti Murdaya, dan terakhir Andi Mallarangeng. Nazaruddin dan Hartarti telah keluar dari keanggotaan partai. Akibat sejumlah kasus korupsi yang melibatkan kadernya, elektabilitas Demokrat terus melorot berdasarkan hasil survei berbagai lembaga survei.(kmp/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Presiden SBY
 
  Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
  Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
  Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
  Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
  'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2