Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus Century
SBY Perintah FD Tolak Perpanjangan Masa Kerja Timwas Century
Monday 10 Dec 2012 19:17:19
 

Ilustrasi, Bank Century kini berganti nama menjadi Bank Mutiara.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar Fraksi Demokrat menolak perpanjangan masa kerja Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century DPR.

Pasalnya, menurut SBY, apa yang dilakukan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono dalam kasus Bank Century benar. "Pak SBY mengatakan apa yang dilakukan Pak Boediono adalah hal yang benar," tegas Anggota Komisi XI DPR dari Partai Demokrat Achsanul Qosasih, saat ditemui wartawan, di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (10/12/2012).

Karenanya, kata dia, Fraksi Demokrat akan menolak rencana perpanjangan masa tugas timwas Century. Bahkan Partai besutan SBY itu akan memberikan penjelasan penolakan diperpanjangnya masa tugas Timwas Century dalam Rapat Paripurna DPR mendatang.

"PD akan menolak perpanjangan dan menjelaskan di paripurna pada 560 anggota untuk tidak diperpanjang," ujarnya.

Sementara itu, berbeda dengan Partai Demokrat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century DPR masih layak diperpanjang masa kerjanya untuk mengawal berjalannya proses hukum dan penyelesaian kasus Century.
Menurut Abdul Hakim, Sekretaris FPKS, waktu enam bulan cukup buat timwas Century.

"FPKS minta agar timwas century diperpanjang dalam rangka kawal proses hukumnya di KPK."
"Kita ingikan paling lama setengah tahun atau 6 bulan diperpanjang timwas itu. Kita inginkan KPK bisa tuntas kasus Century," tegas dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/12/2012).

Dengan waktu 6 bulan, apa target timwas yang diinginkan FPKS ? Kata dia, tentu PKS tidak ingin menyetir dan itu kewenangan penuh KPK. Silahka KPK bekerja secara profesional.
"Goal dari timwas adalah agar penegak hukum bekerjka efektif dan cepat," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Timwas Kasus Bank Century DPR sepakat untuk memperpanjang masa kerja hingga tahun depan, setelah sebagian besar fraksi yang ada di DPR sepakat atas usulan tersebut.
Ketua Timwas Bank Century, Anis Matta mengatakan kesepakatan tim tersebut akan segera dibawa ke rapat paripuna pada 11 Desember mendatang untuk selanjutnya dimintai persetujuan.

"Intinya yang paling penting Timwas dilanjutkan untuk 2013," ujarnya di Jakarta, Rabu (5/11/2012).
Dia menambahkan enam fraksi yang sepakat memperpanjang masa kerja tim itu adalah Partai Golkar, PPPP, PKB, Gerindra, PKS dan Fraksi PDIP. Sedangkan Fraksi Partai Demokrat tetap menolak untuk memperpanjang masa kerja tim tersebut. Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi Hanura tidak hadir dalam rapat tersebut.
"Untuk itu hal ini akan dibawa ke paripurna pada 11 Desember. Paripurna yang akan memutuskan," tandasnya.
Anggota Timwas Century dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo optimistis perpanjangan masa kerja Timwas disepakati semua fraksi di DPR . "Tampaknya semua fraksi menyetujui perpanjangan."
Menurutnya, meski ada selentingan kabar bahwa Pimpinan DPR dari Fraksi Demokrat tidak menyetujuinya, namun Bambang tetap optimistis akan perpanjangan masa kerja tersebut.
"Kalau Marzuki (Marzuki Alie, Ketua DPR RI) ga setuju perpanjangan, Marzuki ngomong aja sama yang lain. Marzuki kan cuma satu dari 100 lebih anggota Demokrat," ujar Bambang.
Selain masa perpanjangan kerja Timwas, dibahas juga beberapa hal krusial lainnya dalam rapat itu, terutama soal batas akhir penyelesaian kasus Century. Terkait dengan hal itu, Timwas Centuiry akan mendesak DPR agar memberikan deadline kepada KPK untuk penyelesaian kasus tersebut.
Pernyatan serupa juga disampaikan Ganjar Pranowo, anggota Timwas Century dari Fraksi PDI Perjuangan. Menurutnya, rapat internal akan membahas mengenai perpanjangan Timwas dan turunannya. “Jika tidak diperpanjang, kelanjutan kasus akan diserahkan kepada siapa?,” ujarnya mempertanyakan."(sri/tbn/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus Century
 
  Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
  SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
  Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
  Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
  Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2