Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu 2014
SBY Sebut Ada Janji Capres Yang Berbahaya Bagi Kehidupan Bangsa
Thursday 08 May 2014 06:36:10
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Ketua Umum Partai Demokrat.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku selama masa kampanye, ia senantiasa mengamati janji-janji para calon presiden (Capres), berikut platformnya. Ia menilai, ada janji-janji calon presiden yang membahayakan kehidupan bangsa Indonesia.

Presiden menunjuk contoh janji-janji kampanye yang berbahaya itu, misalnya seorang calon presiden mengatakan kalau ia jadi presiden semua aset asing akan saya nasionalisasi, diambil alih begitu saja.

“Barangkali retorika seperti itu sebagai orang hebat, pemimpin berani, pemimpin tegas, nasionalismenya tinggi. Namun kalau capres tersebut kemudian jadi presiden dan menasionalisasi semua aset, baik yang perjanjiannya dilaksanakan pada era Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, hingga saat ini, maka Indonesia akan dituntut di pengadilan arbitrase. Kalau kalah, perekonomian Indonesia akan porak-poranda, dampaknya dahsyat. Kalau ada seorang capres yang bersikukuh akan menasionalisasi aset asing, saya tidak akan memilihnya, tidak akan mendukungnya, karena saya tahu risikonya, itu membawa malapetaka bagi Indonesia" kata SBY dalam program wawancara khusus yang diunggah di Youtube dengan judul "Sikap SBY atas Janji-Janji Kampanye Para Capres", Senin (5/5).

SBY menegaskan, ia tidak akan memilih, dan tidak akan mendukung capres yang menasionalisasi semua aset negara, karena ia tahu dampaknya bagi perekonomian bangsa Indonesia.

Menurut Presiden SBY, kerjasama dengan pihak asing tidak boleh merugikan negara. Demikian juga dengan kontrak-kontrak tidak boleh hanya menguntungkan pihak asing. Karena itu, Presiden menyatakan setuju bila pada masa-masa mendatang setiap kerjasama dilakukan secara adil, dan Indonesia harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri, sebagaimana yang dilakukannya selama ini.

Dalam kesempatan itu, Presiden SBY juga menyoroti janji kampanye capres yang akan mengembalikan UUD 1945 sebelum mengalami perubahan, dan menjalankan sistem presidensial murni, MPR memegang kendali pemerintahan dan kenegaraan, pemilihan umum tidak langsung.

"Itu mudah diucapkan, tetapi bagaimana implementasinya. Apakah tidak akan mengganggu stabilitas politik secara nasional? Apakah itu tidak membalik jalannya sejarah? Saya tidak bisa membayangkan kalau itu betul-betul dijadikan dan akan dilaksanakan,” ujar SBY.

Diakui Presiden SBY, selama era reformasi mungkin saja hasilnya ada yang kebablasan. Namun hal itu, kata SBY, bisa diperbaiki tanpa harus bergerak mundur.

“Bila Indonesia harus bergerak mundur, kembali ke UUD 1945, akan menimbulkan ketidakstabilan yang mengganggung jalannya pemerintahan,” terang Presiden SBY.(WID/ES/skb/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2