Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

SDR Desak Kejaksaan Periksa Harry Tanoe
Thursday 04 Aug 2011 14:28:20
 

Istimewa
 
JAKARTA-Serikat Demokrasi Rakyat (SDR) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindaklanjuti laporan kasus dugaan manipulasi pajak yang diduga dilakukan Harry Tanoesudibjo di PT Bhakti Investama. Desakan ini adalah bentuk menangih janji yang pernah diberikan pejabat kejaksaan kepada SDR dalam aksi unjuk rasa pada 20 Juli 2011 lalu.

"Jaksa Agung Basrief Arif jangan hanya diam, laporan kami harus ditindak lanjuti. Remunerasi yang diterima kejaksaan harus dibuktikan dengan peningkatan kinerja. Kami hanya ingin laporan itu dilanjuti," kata Koordinator SDR Hari Purwanto kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (4/8).

Ia mengatakan bahwa laporan tersebut sudah diteruskan ke Direktur I Sosial Politik pada Jamintel Djongker Sianturi. Manipulasi pajak yang dilakukan Harry Tanoe itu, diduga sejak 2001-2009 sebesar Rp 86,6 miliar yang harus diusut Kejagung, karena yang dimasukkan ke kas negara hanya Rp 9 miliar. Selain itu, dari hasil investigasi, terungkap bahwa pelepasan divestasi PT Bhakti Investama sebesar Rp 4,7 Triliun.

Namun, laporan keuangan hanya Rp 1,22 triliun. Sedangkan laporan merugi Rp 355,2 miliar dan laba rugi sebesar Rp 1,9 triliun tidak dimasukkan dalam laporan keuangan. "Jadi, berdasarkan laporan tersebut, kami menilai Harry Tanoe sudah melakukan perbuatan melawan hukum, yakni Pasal 2 UU Nomor 31/1999 jo UU Nomor 20/2001 tentang Pembernatasan Korupsi," jelas dia.

Tidak hanya itu, Hari juga mengaku siap melakukan audit forensik dengan kejaksaan berdasarkan data yang dimiliki. Ia juga mendesak kejaksaan memeriksa pegawai Bappepam terkait rekayasa laporan keuangan PT Bhakti Investama. "Juga memeriksa konsultan pajak dan petugas pajak, serta mencekal Harry Tanoe ke luar negeri selama kasusnya masih diusut," tandas Hari Purwanto.(mic/bie)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2