Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Medan
SIKAP: 'Hak Atas Rehabilitasi Bagi Korban-Korban Penyiksaan'
Thursday 13 Jun 2013 19:29:06
 

26 June Right To Rehabilitation.(Foto: Ist)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Dalam rangka memperingati Hari Internasional Mendukung Korban-Korban Penyiksaan (International Day in Support of Victims of Torture), yang jatuh pada 26 Juni 2013, SIKAP akan menyelenggarakan serangkaian acara sehari penuh pada Rabu, 26 Juni 2013 pukul 10.00-22.00 WIB di Taman Budaya Sumatera Utara, (TBSU) dengan menghadirkan 200 orang peserta yang terdiri atas: Pemerintahan Daerah, DPRD Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara, TNI Kodam I Bukit Barisan, Buruh, Petani, Nelayan, Rakyat Miskin Kota, Mahasiswa, Pengacara, Jurnalis, Akademisi, Dokter, NGO, dan lain-lain. Hal ini dikatakan Suwardi selaku Koordinator SIKAP (Aliansi Masyarakat Sipil Anti-Penyiksaan) melalui selulernya kepada wartawan (13/6).

Lanjut Suwardi “Serangkaian kegiatan ini berupa Panggung Rakyat, Dialog Nasional, Sosialisasi Posko Pengaduan Penyiksaan, serta Kampanye Televisi dan Radio serta berbagai kegiatan lainnya”.

Ditambahkannya lagi “Kegiatan Dialog Nasional akan menghadirkan narasumber seperti : Lily Pintauli Siregar (LPSK-Jakarta), Sandra Moniaga (Komnas HAM-Jakarta), Irjen. Pol. Syarief Gunawan (Kapolda Sumut), Mayjen. TNI. Burhanudin Siagian (Pangdam I Bukit Barisan), dan Suwardi (SIKAP) serta moderator Quadi Azam (Pusham Unimed).

SIKAP berdiri sejak 3 tahun yang lalu, diinisiasi oleh elemen masyarakat sipil di Sumatera Utara. Berangkat dari begitu banyaknya kasus penyiksaan oleh aparat kepolisian dan petugas lapas/rutan yang terjadi di Sumatera Utara, serta telah diratifikasinya CAT oleh Indonesia sejak 28 September 1998 Di samping itu, telah ada komitmen pemerintah untuk meratifikasi Protokol Tambahan (OPCAT) sejak tahun 2008. Jelasnya.

Suwardi juga menegaskan bahwasannya SIKAP terlibat aktif dalam kampanye “Dunia Tanpa Penyiksaan” bersama jejaring nasional dan Internasional sejak tahun 2010. Hingga kini, SIKAP fokus pada isu anti-penyiksaan dan gerakan “Dunia Tanpa Penyiksaan” (World Withou Torture) bersama sekitar 30 lembaga jaringan LSM dan Organisasi Rakyat yang ada di Sumatera Utara, antara lain terdiri dari : Pusham Unimed, YPRP, JALA, Bakumsu, Ikohi Sumut, LBH Medan, Teplok, Eltrans, PKPA, Bitra Indonesia, Fitra Sumut, P3R, Pusaka Indonesia, Walhi Sumut, Pesada, Yayasan Sintesa, Yayasan Insan Kamil Sumut, SPI Sumut, Sahdar, PBHI Sumut, KPHSU, AJI, Elsaka, FMN, FRB, JAP, KESPER, Kontras Sumut, dan Pakkar.(bhc/nco)



 
   Berita Terkait > Medan
 
  Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati
  Walikota Medan Mengaku Sangat Bersyukur dengan Sosok Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto
  Pernyataan Polda Sumut terkait di Medsos, Penyerangan Mapolda Sumut Masalah Hutang Piutang
  Sambut HUT Bhayangkara Ke 70, Turn Back Trail Kapolres Simalungun
  Aspikom Aceh Dilantik di Sela-sela Kongres Nasional ke IV Aspikom
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2