ACEH, Berita HUKUM - Zulfahri, salah seorang anggota Brimob Den B Jeulikat Lhokseumawe dibogem oleh oknum KBO Lalulintas Polres Lhoksukon, Aceh Utara, Kamis (8/5) sekira pukul 15:00 WIB.
Informasi yang diterima BeritaHUKUM.com, Zulfahri dibogem oleh KBO Sat Lantas Polres Aceh Utara, Ipda Andre Agrifina, saat meminta Surat Izin Mengemudi (SIM) milik seniornya Briptu M. Nur yang ditilang dalam sebuah razia.
Namun disaat Zulfahri mendatangi Pos Lantas, malah mendapat pelayanan yang tidak baik dari beberapa anggota Sat Lantas. Lalu, Zulfahri menjumpai KBO di ruangan kerjanya di Pos Lantas Jl. Medan-Banda Aceh, depan Terminal Lhoksukon. Saat itu, KBO terlihat sedang asik bermain Play Station (PS) seraya berucap, "kamu itu siapa?."
Zulfahri menjawab "saya anggota Brimob Den B Jeuleukat Lhokseumawe. KBO justru membalas dengan makian "kamu pikir Brimob itu hebat sekali, kamu panggil semua letingmu, saya ini perwira dari AKPOL lagi."
Tak puas memaki-maki korban, KBO Lantas langsung memukul Zulfahri tepat di bagian muka sebelah kiri dengan tangan kanan, dan kiri memakai sendal yang mengakibatkan memar pada mata sebelah kiri.
Zulfahri langsung menelpon Briptu M. Nur menyampaikan peristiwa yang dialaminya. Selang 30 menit datanglah 1 Pleton anggota Brimob ke Pos Lantas, dan terjadilah pertengkaran mulut antara personil Brimob dengan anggota Pos Lantas. Pertengkaran tersebut berhasil dilerai oleh Kasat Lantas dan Kasat Intel Polres Aceh Utara. Karena tidak puas, anggota Brimob langsung bergerak ke Polres Aceh Utara untuk mencari KBO Lantas.
Sampai di Polres, mereka diterima Waka Polres dan mengajak untuk mediasi agar tidak terjadi tindakan-tindakan yang anarkis.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres Aceh Utara Kompol M Yusuf, meminta maaf atas perilaku KBO Lantas kepada yang mewakili dari Sat Brimob Wadanki Ipda Ardiansyah.(bhc/sul) |