Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Gerakan Anti Korupsi
Saat Guru Besar Antikorupsi 'Angkat Suara'
2017-07-03 08:35:35
 

Tampak pembicara, acara Saresehan; Rhenald Kasali, Prof Sulistyowati, Laode Syarif, dan Asep Saefuddin di gedung KPK.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tiga guru besar hadir pada saat Sarasehan Pustaka yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/6) lalu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka antara lain guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Rhenald Kasali, guru besar Statistika Institut Pertanian Bogor Asep Saefuddin, dan guru besar Antropologi Hukum FH UI Sulistyowati Irianto. Ketiganya menyampaikan pendapat dan dukungan terhadap KPK, sebagaimana yang tertuang dalam buku Bunga Rampai Opini Guru Besar Antikorupsi "Memperkat dan Mempertahankan KPK".

Buku itu berisi kumpulan opini dan pemikiran dari 13 guru besar yang dihimpun Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai bentuk dukungan terhadap KPK. Momentum bedah buku dan diskusi kali ini, digunakan masyarakat sipil seperti ICW dan Guru Besar Antikorupsi untuk mempertegas dukungan terhadap kinerja KPK.

Menurut Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif yang juga turut hadir dalam kesempatan itu, menilai buku ini dan para penulisnya, melebihi sekadar kata-kata dan retorika belaka. Para guru besar juga rela turun ke jalan membela kebenaran dan keadilan bahkan rela bersusah payah, "Dan menjadi pagar hidup ketika KPK diserang dari segala arah pada saat corruptors fight back."

Pada bagian inilah, menurut Syarif, para guru besar itu turut memberikan keteladanan bagi siapapun, sebagaimana pepatah tua mengatakan, "Guru kencing berdiri, murid kencing berlari." Pada bagian itu, kata Syarif, guru besar ini menunjukkan semangat dan tanggung jawabnya untuk tetap menyuarakan kebenaran dan keadilan, juga dalam perjuangan pemberantasan korupsi.

"Pada akhirnya, orang menilai keteguhan berperilaku dan bukan rangkaian kata manis yang terucap," katanya.

Sementara itu, Guru Besar FE UI Rhenald Kasali mengatakan, dukungan yang diberikan oleh lebih dari 350 guru besar ini, diharapkan mampu menjadikan KPK semakin teguh pada kerja pemberantasan korupsi.

Para guru besar ini, kata Rhenald, tak memiliki kekuatan senjata ataupun kekuatan fisik. "Tapi kami punya kekuatan moral."

Hal senada juga disampaikan guru besar Antropologi Hukum FH UI Sulistyowati Irianto. Sebagai 'anak kandung' reformasi, "Kami ingin KPK kuat dalam upaya penegakan hukum, utamanya pemberantasan korupsi di negeri ini," katanya.

Meski begitu, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo tetap mengingatkan bahwa dukungan para guru besar melalui 13 pemikiran dalam buku ini, bukanlah cek kosong. "Ada juga kritik bagi KPK yang harus dicermati dan ditindaklanjuti agar KPK tetap on the track. Agar pemberantasn korupsi yang dilakukan KPK lebih efektif, efisien, berdaya saing dan berdampak bagi masyarakat."

Di akhir acara, guru besar Antropologi Hukum FH UI Sulistyowati Irianto membacakan pernyataan guru besar antikorupsi;

Kami Antikorupsi

Kami Dukung KPK

Kami -Guru Besar dari sejumlah Perguruan Tinggi di Indonesia - menyatakan keprihatinan terhadap segala upaya yang dapat melemahkan atau mengganggu eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kami mengimbau Presiden Joko Widodo, pimpinan partai politik dan Pimpinan DPR/MPR RI untuk tetap menjadi bagian penting bagi upaya pemberantasan korupsi dan mendukung langkah KPK memerangi korupsi. Presiden joko Widodo dan jajaran Kepolisian sebaiknya dapat mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan -penyidik KPK dengan segera. Pimpinan Partai Politik dan DPR/MPR sebaiknya membatalkan penggunaan hak angket untuk KPK karena baik prosedur, subjek dan objeknya tidak tepat secara hukum.

Kami ingin menegaskan kembali bahwa kami bersama dan tetap akan mendukung KPK karena Lembaga Antikorupsi ini adalah harapan bagi upaya mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi..(kpk/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Gerakan Anti Korupsi
 
  Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
  Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
  Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
  Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
  MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2