Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Komisi VII
Saat RDP Komisi VII DPR dengan ESDM, Anggota PD Vs PPP Berkelahi
Thursday 09 Apr 2015 06:58:53
 

Suasana Rapat Kerja Komisi VII dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM diwarnai keributan hingga adu jotos anggota dewan. Sebabnya hanya karena keduanya saling sindir, berikut kronologi kisahnya.

Yang terlibat adu jotos adalah anggota Komisi VII dari PPP Mustofa Assegaf dan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Partai Demokrat Muljadi.

Menurut salah seorang anggota Komisi VII DPR yang enggan disebutkan namanya, awalnya rapat berlangsung adem ayem sampai kemudian Mustofa Assegaf menyampaikan pertanyaan kepada Menteri ESDM Sudirman Said.

"Ingat jangan lebih dari 10 menit," kata Muljadi mengingatkan agar Mustofa tak panjang lebar dalam bertanya.

Mustofa pun melanjutkan kembali pertanyaannya. Namun kemudian dia kesal juga karena terus diingatkan Muljadi, keduanya pun terlibat saling sindir. Mustofa pun mendekati meja Muljadi dan kemudian terlibat tarik-tarikan dan terlibat adu jotos dengan Muljadi.

Kemudian terdengar suara perempuan menjerit, ternyata ada anggota dewan yang kaget ada dua anggota dewan itu yang adu fisik dan saling tarik pakaian. Bahkan terdengar sebuah kursi jatuh ke lantai. Kondisi ini membuat rapat terhenti sejenak.

Menteri ESDM Sudirman Said yang sedang menjawab pertanyaan DPR akhirnya menghentikan pembicaraan. Terlihat beberapa anggota DPR berlari menghampiri kedua orang tersebut dan membawa mereka ke luar ruangan.

Tak lama polisi, pengamanan dalam DPR, dan beberapa anggota DPR lain melerai. Mereka kemudian dipisahkan. Muljadi luka berdarah di pelipis kiri dan kacamatanya pecah. Dia kemudian dirawat tim dokter. Sementara Mustofa Assegaf tak terlihat.

Kini polisi dan pamdal DPR masih berjaga, sementara Muljadi masih berada di ruang Sekretariat Komisi VII DPR. Belum diketahui apakah keduanya akan menempuh jalur hukum.

Salah seorang saksi mengaku keributan kedua orang itu hanya berlangsung singkat. "Ributnya tidak lama," ujar saksi tersebut.

Sementara, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukriyanto membantah bahwa telah terjadi perkelahian antara Anggota Fraksi Demokrat Mulyadi dengan Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Mustofa Assegaff. Menurut dia, yang terjadi adalah penganiayaan yang dilakukan oleh Mustofa terhadap Muljadi.

"Saya sudah minta konfirmasi ke Pak Mulyadi. Ada pemukulan terhadap beliau oleh anggota Fraksi PPP Mustofa," kata Didik saat dihubungi, Rabu (8/4).

"Tiba-tiba bogem melayang ke Pak Mul," lanjut Didik.

Didik mengaku sudah meminta Mulyadi untuk mengambil tindakan hukum yang diperlukan ke kepolisian. Langkah ke Mahkamah Kehormatan Dewan juga akan dilakukan. "Kami memandang ini sebuah penganiayaan, masuk delik tindak pidana," ucapnya.

Sedangkan, Wakil Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Asrul Sani mengakui kadernya baku hantam saat rapat kerja (raker) dengan Menteri ESDM Sudirman Said di komisi VII DPR, Namun, dia belum mendapat informasi lengkap, apa penyebab terjadinya baku pukul.

Kedua anggota dewan yang terlibat perkelahian itu diketahui bernama Muljadi dari Fraksi Partai Demokrat dan Mustofa Assegaf dari Fraksi PPP.

"Terlepas apa pun penyebab kejadiannya, Fraksi PPP minta maaf kepada masyarakat. Ini memalukan," katanya saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu (8/4).

Menurutnya, perkelahian di DPR RI hanya diperbolehkan sebatas argumen. "Hanya boleh debat mulut jangan fisik," katanya.

Fraksi PPP menyerahkan masalah ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Apa pun yang diputuskan MKD, fraksi PPP akan menghormati dan menjalankan.

"Kalau sekarang kita kasih sanksi mendahului institusi yang berwenang. Sebab ini kejadiannya di forum DPR dan ada MKD yang punya kompetensi," katanya.

Selain Itiu, Asrul mempersilakan pada kedua pihak yang bersitegang bila ingin memilih jalur hukum dalam penyelesaian masalah ini.(detik/kompas/viva/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Komisi VII
 
  Komisi VII Apresiasi Peningkatan Produksi PT Bukit Asam
  Saat RDP Komisi VII DPR dengan ESDM, Anggota PD Vs PPP Berkelahi
  Komisi VII Tanyakan Eksplorasi Baru Pertamina dan PLN Dianggap Tidak Kompeten
  Raker Komisi VII DPR Singgung Blok Cepu
  Pembangunan SPBN Jangan Disamakan dengan SPBU
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2