Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Perampokan
Saat Tidur, Nenek Ini Dicekik dan Dirampas Perhiasannya
Sunday 09 Jun 2013 00:46:22
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
ACEH, Berita HUKUM - Sedang terlelap tidur, Umiah (90), nenek asal Desa Meunasah Kumbang KM Batu VII Kecamatan Cot Girek Kabupaten Aceh Utara menjadi korban perampokan. Korban dicekik dan dirampas perhiasanya berupa emas seberat dua mayam, pada Sabtu (8/6) sekira pukul 02:00 WIB dinihari.

Diceritakan korban kepada pewarta BeritaHUKUM.com, saat itu korban sedang tidur lelap bersama anak dan tiga orang cucunya. Sontak saja, ia terbangun karena mengetahui batang lehernya sudah dicekik oleh orang tak dikenal sembari menggerayangi tanganya dan langsung merampas cincin yang dipakainya.

"Saya terkejut, leher dicekik dan pelaku merampas cincin emas saya, saya pun tidak tahu pelakunya karena lampu dalam keadaan padam," ujar Umiah.

Saat dicekik, katanya lagi, nenek itu pun berteriak meminta tolong hingga membuat anak dan cucunya yang tidur di sebelahnya terbangun. Mendengar teriakan minta tolong, warga pun langsung menuju arah teriakan minta tolong itu. Alhasil, pelaku yang sempat kabur itu pun berhasil ditangkap. Betapa terkejutnya, ternyata pelaku merupakan cucu nenek itu sendiri yang berinisial Mn.

Sementara menurut keterangan warga setempat, Aji Putra Mukhtarom mengatakan, pelaku adalah pasangan suami istri yang bermukim di Batu VIII kecamatan yang sama. Yang tertangkap oleh warga adalah pelaku perempuan, dan langsung digiring ke rumah korban. Pelaku pun mengakui kepada para warga, bahwa ia malakukan perbuatanya bersama suaminya yakni Bht (35). Namun, Bht berhasil meloloskan diri dari kejaran warga.

Geuchik (kepala desa,red) setempat, Jufriadi mengatakan berdasarkan rapat dengan warga, pelaku dilepaskan mengingat pelaku ini merupakan cucu korban sendiri dan mau mengakui perbuatannya serta mengembalikan emas milik neneknya. "Pelaku itu kita lepaskan, karena dia adalah cucu korban," pungkasnya.

Pun demikian, pelaku sempat mendapat bogeman mentah dari warga, dikarenakan para warga geram yang mengetahui tingkahlaku pelaku yang tega berbuat kurangajar terhadap neneknya sendiri.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Perampokan
 
  3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
  Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
  Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2