Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
HMI
Saatnya Badko Ambil Alih, Segera Susun KLB HMI
Sunday 14 Apr 2013 23:27:15
 

Udin PO Anggota HMI yang terluka.(Foto: @idrusefendi4)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke 28 tak bisa lagi dilanjutkan. 30 hari waktu yang tersita jadi bukti bahwa politik kekuasaan lebih dikedepankan untuk memperolah dan mempertahankan status quo dalam kongres. Puncaknya, Saifudin alias Udin PO dikeroyok saat kongres berlangsung.

Udin PO dikeroyok dini hari tadi pada Minggu, (14/4) saat forum kongres membahas komisi D yang berisikan hal-hal penting terkait organisasi, antara lain pemberian sanksi terhadap oknum pengurus yang dianggap telah menyimpang dari konstitusi dan atau mencemarkan nama baik organisasi selama satu periode ke belakang. Sebelum dikeroyok, Udin PO yang bertindak sebagai pimpinan sidang sempat dihajar lemparan kursi.

Akibat pengroyokan Sekum Badko HMI Jateng/DIY itu mengalami luka serius di muka dan beberapa bagian tubuh lainnya. Kini dia dirawat di rumah sakit Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Tidak bisa lagi kongres seperti ini dilanjutkan, semua harus ditata ulang demi terwujudnya kongres yang cerdas, bersih, santun dan berwibawa. Saatnya kita serahkan kepemimpinan PB HMI kepada Badan Koordinasi HMI se Indonesia," ujar ketua PB HMI demisioner, Bebeng Ahyani, dalam keterangannya, Minggu (14/4).

Seperti yang dikutip dari rmol.co, Bebeng yang juga salah satu kandidat Ketua Umum, menyayangkan kongres telah kehilangan arah dan tujuan. Kongres sudah berubah bukan lagi jadi wahana konsolidasi organisasi. Darah kader telah ditumpahkan, baku pukul menjadi pemendangan yang mudah ditemukan, arena kongres hancur berantakan, ratusan kader terancam gagal mengikuti ujian, puluhan kader kehilangan pekerjaan, suara telah digadaikan, sementara subtansi pembahasan kebijakan organisasi gagal diwujudkan,

"Kongres telah gagal. Jangankan konsolidasi gagasan, konsolidasi intelektual dan konsolidasi moral dalam menata organisasi, yang ada hanyalah konsolidasi kekuasaan belaka," katanya geram.

Dia mengusulkan kepemimpinan PB HMI diserahkan kepada Badan Koordinasi HMI se Indonesia. Dengan begitu bisa dibangun kepengurusan PB HMI transitif dengan tugas utama mempersiapkan Kongres Luar Biasa (KLB).

KLB sendiri, lanjut dia, bisa digelar 2-3 bulan mendatang dengan instrumen kepanitiaan baru yang lebih netral dan tidak memihak. Dia mengusulkan KLB digelar di luar Jakarta. Karena memang Jakarta tidak pernah direkomendasikan sebagai calon tuan rumah kongres ke 28 dalam putusan Kongres 27 di Depok 2010 silam.(dem/rml/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > HMI
 
  Anies Yakin Dukungan Keluarga Besar HMI Perkuat Gaung Perubahan
  Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Aliran Dana Gratifikasi Kongres HMI
  PB PMI Dukung Suksesnya Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin
  Aksi Solidaritas HMI: Menolak Segala Bentuk Intervensi Terhadap KPU
  PB HMI akan Berperan Aktif Dukung Bawaslu dan Polri Sukseskan Pemilu Damai 2019
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2