JAKARTA, Berita HUKUM - Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke 28 tak bisa lagi dilanjutkan. 30 hari waktu yang tersita jadi bukti bahwa politik kekuasaan lebih dikedepankan untuk memperolah dan mempertahankan status quo dalam kongres. Puncaknya, Saifudin alias Udin PO dikeroyok saat kongres berlangsung.
Udin PO dikeroyok dini hari tadi pada Minggu, (14/4) saat forum kongres membahas komisi D yang berisikan hal-hal penting terkait organisasi, antara lain pemberian sanksi terhadap oknum pengurus yang dianggap telah menyimpang dari konstitusi dan atau mencemarkan nama baik organisasi selama satu periode ke belakang. Sebelum dikeroyok, Udin PO yang bertindak sebagai pimpinan sidang sempat dihajar lemparan kursi.
Akibat pengroyokan Sekum Badko HMI Jateng/DIY itu mengalami luka serius di muka dan beberapa bagian tubuh lainnya. Kini dia dirawat di rumah sakit Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Tidak bisa lagi kongres seperti ini dilanjutkan, semua harus ditata ulang demi terwujudnya kongres yang cerdas, bersih, santun dan berwibawa. Saatnya kita serahkan kepemimpinan PB HMI kepada Badan Koordinasi HMI se Indonesia," ujar ketua PB HMI demisioner, Bebeng Ahyani, dalam keterangannya, Minggu (14/4).
Seperti yang dikutip dari rmol.co, Bebeng yang juga salah satu kandidat Ketua Umum, menyayangkan kongres telah kehilangan arah dan tujuan. Kongres sudah berubah bukan lagi jadi wahana konsolidasi organisasi. Darah kader telah ditumpahkan, baku pukul menjadi pemendangan yang mudah ditemukan, arena kongres hancur berantakan, ratusan kader terancam gagal mengikuti ujian, puluhan kader kehilangan pekerjaan, suara telah digadaikan, sementara subtansi pembahasan kebijakan organisasi gagal diwujudkan,
"Kongres telah gagal. Jangankan konsolidasi gagasan, konsolidasi intelektual dan konsolidasi moral dalam menata organisasi, yang ada hanyalah konsolidasi kekuasaan belaka," katanya geram.
Dia mengusulkan kepemimpinan PB HMI diserahkan kepada Badan Koordinasi HMI se Indonesia. Dengan begitu bisa dibangun kepengurusan PB HMI transitif dengan tugas utama mempersiapkan Kongres Luar Biasa (KLB).
KLB sendiri, lanjut dia, bisa digelar 2-3 bulan mendatang dengan instrumen kepanitiaan baru yang lebih netral dan tidak memihak. Dia mengusulkan KLB digelar di luar Jakarta. Karena memang Jakarta tidak pernah direkomendasikan sebagai calon tuan rumah kongres ke 28 dalam putusan Kongres 27 di Depok 2010 silam.(dem/rml/bhc/sya) |