SINGKAWANG, Berita HUKUM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, bersama Polda Kalimantan Barat, BNNP, dan Bea Cukai, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17.541 gram.
Hal itu terungkap dalam press release yang digelar di Mapolda Kalbar, Senin (7/8)).
Press release tersebut dihadiri oleh Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Kapolda Kalbar Irjen Pol Erwin Triwanto, Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Nasrullah, Kepala Kemenkumham Kalbar, petugas Kajati Kalbar, dan Kepala Bea Cukai Kalbar Syafrullah.
Sebanyak tujuh orang diduga pelaku penyelundupan sabu berhasil diamankan petugas. Dua di antaranya terpaksa ditembak mati karena berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan.
Pelaku yang meninggal adalah Ahoi warga negara Malaysia, yang berperan sebagai supplier sabu, dan Alaw warga Kota Singkawang, Kalbar, yang berperan sebagai penghubung buyer dan supplier. Keduanya dilumpuhkan dengan tembakan dan dinyatakan meninggal setiba di rumah sakit.
"Kedua tersangka tersebut, berinisial AH warga negara Malaysia, dan APE warga Indonesia (Singkawang)," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen (Pol) Arman Depari di Mapolda Kalbar, Senin (7/8).
Pelaku yang meninggal adalah Ahoi warga negara Malaysia, yang berperan sebagai supplier sabu, dan APE warga Kota Singkawang yang berperan sebagai penghubung buyer dan supplier.
Menurut Arman, atas terungkapnya kasus itu, BNN langsung melakukan pengembangan sehingga pada hari yang sama ditangkap lima tersangka berinisial RP, AV, MY, DZ dan TF.
Sabu-sabu itu mereka selundupkan dari Kuching, Malaysia melalui Pos Lintas Batas, Jagoi Babang. Dari 17,5 kg sabu yang berhasil diamankan petugas, diperkirakan harganya sebesar Rp34 miliar.
Barang bukti lain yang dibawa adalah 18 unit handphone, dua unit mobil Calya, KTP dan SIM para tersangk, uang tunai dan rekening bank.(Tribratanews.com/PNCPoldaKalbar/detak/bh/sya) |