Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Sadis, Ayah Gigit Kemaluan Anaknya Hingga Putus
Friday 09 Mar 2012 19:43:38
 

Bocah yang alat kemaluannya putus akibat digigit ayahnya sendiri (Foto: Huffpost.com)
 
BEIJING (BeritaHUKUM.com) – Peristiwa ini tidak patut ditiru orang tua di Indonesia. Pasalnya, sudah menjadi kewajiban bagi seorang ayah untuk melindungi anaknya. Tapi tidak ayah yang satu ini. Seorang pria di Shenzhen, Cina, tega melukai anaknya sendiri dengan menggigit alat kemaluan anaknya hingga putus.

Seperti dikutip Huffington Post, Jumat (9/3), peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (8/3) kemarin. Saat itu, seorang pria berusia 32 tahun mengajak jalan-jalan anak laki-lakinya berusia enam tahun yang dalam keadaan telanjang, bersama anak perempuannya yang berusia empat tahun.

Seorang saksi melihat sang ayah menyuruh putranya untuk menggigit penisnya sendiri. Si anak menolak. Penolakan ini membuat sang ayah marah dan menyerang bocah malang itu. Si ayah menggigit penis anaknya sampai putus.

Orang-orang yang melintas di jalan itu mengepung si ayah dan memaksanya mengeluarkan kemaluan anaknya dari mulutnya. Lantas seorang saksi menelepon polisi. Dokter berhasil menyambung kemaluan si buyung. Tapi belum diketahui apakah alat vitalnya bisa bekerja secara normal atau tidak.

Pihak polisi menyatakan bahwa si ayah yang bermarga Yu ini diduga menderita gangguan mental. Seorang saksi melihat Yu seolah mencekik anaknya yang berusia 6 tahun di balkon rumahnya. Polisi juga menemukan bahwa usaha Yu bangkrut. Selain itu, Yu dikatakan suka berjudi.(tbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2