JAKARTA, Berita HUKUM - Menyusul banyak penyadapan yang dilakukan intelijen asing lewat perusahaan-perusahaan telekomunikasi di Tanah Air, sudah saatnya perusahaan tersebut dinasionalisasi kembali. Bahaya penyadapan sudah sangat mengganggu stabilitas negara.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso di ruang kerjanya, Jumat (21/2). Seperti diketahui Pemerintah Australia gencar menyadap para pejabat Indonesia. Bahkan, perusahaan telekomunikasi seperti Indosat yang sahamnya dikuasai asing diduga menyadap para pengguna ponsel operator tersebut.
“Ini sudah tentu sangat mengkhawatirkan karena seolah-olah segala tingkah dan semua keputusan-keputusan penting yang dilakukan oleh negara, ekonomi maupun politik, termonitor oleh negara-negara asing. Ini semua tentu mengecewakan kita bersama,” sesal Priyo.
Pihaknya menghimbau otoritas intelijen dan kementerian yang berwenang untuk turun tangan mengamankan negara dari bahaya penyadapan pihak asing. APBN telah mengalokasikan anggaran khusus untuk Kemenkominfo dan intelijen untuk menghalau penyadapan. Teknologi telekomunikasi Indonesia sudah cukup memadai untuk menghindari aksi sadap tersebut.
Martabat dan harga diri bangsa terlecehkan lewat aksi sadap yang begitu bebas dilakukan asing. “Saya rasa perlu langkah-langkah yang heroik-nasionalis dari para pemimpin untuk mempertimbangkan ulang nasionalisasi alat-alat telekomunikasi. Saham-saham Telkom, saham-saham Indosat, saham-saham apapun yang berkaitan dengan alat telekomunikasi saatnya dinasionalisasi untuk kepentingan bangsa dan negara,” tegas Priyo.(mh/dpr/bhc/sya) |