Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilgub Sumut
Saksi Esja Minta Kota Medan Mencoblos Ulang
Tuesday 12 Mar 2013 23:25:43
 

Suasana Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Medan di Hotel Dharma Deli Medan, Selasa (12/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/and)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Saksi dari pasangan cagub dan cawagub Sumut, Effendi Simbolon-Jumiran Abdi (Esja) minta pelaksanaan pencoblosan Pilkada Sumut di Kota Medan agar di ulang kembali.

Hal ini diminta saksi bernama Henri Jhon saat KPU Medan menggelar Rapat Pleno Terbuka hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan umum gubenur dan wakil gubernur Sumut tahun 2013, Selasa (12/3) di Hotel Dharma Deli Medan.

Alasan pihak saksi Esja ini meminta pemilu ulang karena persentase warga Kota Medan yang ikut berpartisipasi memberikan suaranya dalam Pilkada Sumut hanya 36,6%, sehingga dianggap calon terpilih kurang mendapat dukungan dari rakyat.

"Kalau pilkada diadakan dengan tingkat partisipasi seperti ini, itu kan calon yang terpilih sepertinya kurang didukung penuh oleh rakyat, oleh karena itu kami meminta kepada KPU supaya untuk Kota Medan dilakukan pencoblosan ulang," ujar Henri.

Dalam acara Rapat Pleno Terbuka KPU Medan ini, saksi pasangan cagub dan cawagub Sumut yaitu saksi dari pasangan Gusman dan Esja tidak mau menandatangani berita acara hasil perolehan suara, sementara saksi dari pasangan Charly sama sekali tidak hadir.

Untuk diketahui, hasil perolehan suara Pilkada calon gubernur dan wakil gubernur Sumut untuk Kota Medan, pasangan nomor urut 1 Gusman berjumlah 177.082 suara (23,38 %), nomor urut 2 Esja berjumlah 193.241 suara (25,52%), nomor urut 3 Charly berjumlah 45.905 suara (6,06%), nomor urut 4 AmriRe berjumlah 61.962 suara (8,18%) dan nomor urut 5 Ganteng memperoleh 279.156 suara (36,86%).(bhc/and)



 
   Berita Terkait > Pilgub Sumut
 
  Saksi Pasangan Ganteng Bantah Soal Money Politic dan Black Campaign
  Saksi Ungkap Kecurangan Pasangan Ganteng
  Inilah Hasil Perolehan Suara Pilkada Sumut Seluruh Kabupaten/Kota
  KPU Medan Tolak Pencoblosan Ulang
  Saksi Esja Minta Kota Medan Mencoblos Ulang
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2