MEDAN, Berita HUKUM - Saksi dari pasangan cagub dan cawagub Sumut, Effendi Simbolon-Jumiran Abdi (Esja) minta pelaksanaan pencoblosan Pilkada Sumut di Kota Medan agar di ulang kembali.
Hal ini diminta saksi bernama Henri Jhon saat KPU Medan menggelar Rapat Pleno Terbuka hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan umum gubenur dan wakil gubernur Sumut tahun 2013, Selasa (12/3) di Hotel Dharma Deli Medan.
Alasan pihak saksi Esja ini meminta pemilu ulang karena persentase warga Kota Medan yang ikut berpartisipasi memberikan suaranya dalam Pilkada Sumut hanya 36,6%, sehingga dianggap calon terpilih kurang mendapat dukungan dari rakyat.
"Kalau pilkada diadakan dengan tingkat partisipasi seperti ini, itu kan calon yang terpilih sepertinya kurang didukung penuh oleh rakyat, oleh karena itu kami meminta kepada KPU supaya untuk Kota Medan dilakukan pencoblosan ulang," ujar Henri.
Dalam acara Rapat Pleno Terbuka KPU Medan ini, saksi pasangan cagub dan cawagub Sumut yaitu saksi dari pasangan Gusman dan Esja tidak mau menandatangani berita acara hasil perolehan suara, sementara saksi dari pasangan Charly sama sekali tidak hadir.
Untuk diketahui, hasil perolehan suara Pilkada calon gubernur dan wakil gubernur Sumut untuk Kota Medan, pasangan nomor urut 1 Gusman berjumlah 177.082 suara (23,38 %), nomor urut 2 Esja berjumlah 193.241 suara (25,52%), nomor urut 3 Charly berjumlah 45.905 suara (6,06%), nomor urut 4 AmriRe berjumlah 61.962 suara (8,18%) dan nomor urut 5 Ganteng memperoleh 279.156 suara (36,86%).(bhc/and) |