Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Virus Corona
Saleh Daulay Apresiasi Vaksinasi Gratis oleh Pemerintah Indonesia
2020-12-17 15:06:25
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah dan kebijakan presiden Jokowi yang menggratiskan vaksin untuk rakyat. Menurutnya, hal ini merupakan tanda keseriusan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

Hal tersebut disampaikannya dalam wawancara dengan Parlementaria pada Rabu, (16/12). Saleh pun berharap vaksinasi itu dapat berjalan dengan baik dan sesuai rencana, mengingat vaksinasi gratis tersebut sudah menggema saat rapat Komisi IX dengan pemerintah beberapa hari lalu.

"Aspirasi agar vaksin digratiskan memang menggema pada saat rapat dengan menkes dan beberapa kementerian/lembaga terkait minggu lalu. Komisi IX menilai bahwa tuntutan masyarakat agar vaksin digratiskan tidak terlalu berat. Karena itu, di dalam salah satu butir kesimpulan rapat waktu itu, hal itu dicantumkan dan disepakati," ujarnya.

Saleh mengapresiasi bahwa ternyata presiden sangat mendengar dan akomodatif. Dengan begitu, menurutnya masyarakat tidak punya alasan lagi untuk menolak vaksin, sebab yang mampu dan tidak mampu juga akan diberikan vaksin dan divaksinasi secara gratis.

Agar program vaksinasi ini dapat berjalan dengan baik, pemerintah didesaknya untuk memperbaiki data-data masyarakat yang akan menjadi target sasaran. Termasuk keseimbangan persebaran dan distribusi vaksin. Paling tidak, target 70 persen dari jumlah populasi harus dapat dipenuhi.

"Soal data ini selalu jadi hal utama yang perlu diperhatikan. Pemerintah harus melibatkan dukcapil, BPJS Kesehatan, BKN, TNI, Polri, dan tentu saja BPS. Kalau datanya sudah lengkap dan baik, pelaksanaannya tentu akan baik," tukas Saleh.(hs/er/DPR/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2