Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemensos
Salim Segaf Al Jufri: Tulungagung Contoh Sukses Atasi Wanita Tuna Susila
Wednesday 21 Nov 2012 21:09:28
 

Menteri Sosial, Salim Segaf Al Jufri.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Persoalan sosial dalam masyarakat tidak akan selesai tanpa ada ide dan kesungguhan. Kepedulian yang melahirkan fikir dan risau kembali dinyatakan oleh Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, Tulungagung berhasil bebas dari lokalisasi wanita tuna susila (WTS). Ini terjadi, salah satunya berkat bantuan yang diberikan Kementerian Sosial (Kemsos). Kini ratusan bekas wanita penjaja seks yang ada di wilayah kabupaten Jawa Timur ini beralih mencari nafkah dengan jalan halal, Rabu (21/11).

Bagaimana hal ini bisa terjadi? Berikut petikan wawancara dengan Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, kemarin.

Bagaimana awal Kemsos bisa terlibat memberi bantuan?

Ini sebenarnya merupakan program jangka panjang. Sudah puluhan tahun ada dua lokalisasi di dua desa di Tulungagung. Yaitu di Desa Ngujang, Kecamatan Kedung Waru dan Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut. Baru tahun 2004 kami mencoba masuk menawarkan bantuan. Dari ribuan wanita tuna susila, awal tahun ini tinggal ada 400 orang. Setelah kami berikan lagi bantuan di awal tahun, Alhamdulillah, persoalan lokalisasi di Tulungagung kini sudah tuntas.

Bantuan apa saja yang diberikan?

Pertama-tama yang kita tanya dulu ke para penghuni lokalisasi. Bantuan apa yang mereka butuhkan. Ada yang jawab, ingin buka salon. Ada juga yang ingin diberi keterampilan menjahit, sampai hal-hal sederhana seperti ingin jualan gorengan atau sembako. Inilah yang kita fasilitasi dengan memberikan pelatihan dan juga modal.

Selain Kemsos, siapa saja yang terlibat dalam hal ini?

Tentu Kemsos tidak bisa sendirian. Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Setelah kami beri pelatihan, pemerintah daerah juga memberikan bantuan dari Pemkab Tulungagung Rp 10 juta, yang terbagi Rp 5 juta dalam bentuk peralatan dan Rp 5 juta berupa uang untuk merintis usaha. Ini untuk mantan penghuni lokalisasi yang berasal dari Tulungagung. Sedang dari luar Tulungagung dikembalikan ke daerah masing-masing dengan bantuan uang Rp 3 juta dari Pemprov Jatim.

Ada bantuan dalam bentuk lain?

Saat saya berkunjung ke Desa Ngujang, pekan lalu, Kemsos kembali memberikan bantuan kepada bekas penghuni lokalisasi dan juga warga sekitar. Ini untuk memastikan agar mereka tidak kembali ke pekerjaan lamanya. Di antaranya bantuan bedah kampung untuk memperbaiki kondisi rumah mereka dengan total bantuan Rp 3 miliar lebih. Rinciannya, 200 unit rumah sederhana-rumah tidak layak huni (RS-RSLTH) pedesaan senilai Rp 2 miliar. Selain itu masih ada bantuan untuk 39 kelompok usaha bersama (KUBE) terdiri gerobak kaki lima, becak wisata, dan tambal ban senilai Rp 780 juta, 4 sarana lingkungan senilai Rp 180 juta, sembako untuk 200 KK senilai Rp 30 juta, dan usaha ekonomi produktif (UEP) bagi 36 eks WTS senilai Rp 72 juta.

Selain Di Tulungagung, apa ada daerah lain yang mendapat bantuan serupa?

Ada. Hampir di setiap daerah yang memiliki masalah serupa kami berikan bantuan. Tapi Tulungagung ini merupakan salah satu contoh sukses yang mudah-mudahan bisa ditiru wilayah lain. Intinya, saya bahagia dan bangga, karena Pemprov Jatim dan kepala daerah tingkat dua punya semangat tinggi menghapus lokalisasi. Punya semangat tinggi mengatasi wanita yang rawan ekonomi.(rm/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kemensos
 
  HNW Menyayangkan Melemahnya Program Perlindungan Sosial Pemerintah di Tahun 2023
  HNW Kritisi Penghapusan Ditjen Penanganan Fakir Miskin
  Tugas Utama Berantas Kemiskinan, Bukan Hapus Ditjen Fakir-Miskin di Kemensos
  Kejadian Lagi di Lombok, Risma Marah-marah dan Adu Mulut dengan Warga yang Menuntut Bansos
  Soroti Kinerja Kemensos, Bukhori: Negara Mesti Hadir Melindungi Anak Yatim
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2