Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jakarta
Saluran Mampet Dibiarkan, Warga Minta Lurah Lagoa Dicopot
2016-05-23 19:19:01
 

Tampak saluran yang mampet dan terlihat jorok.(Foto: BH /san)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah warga meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) melakukan evaluasi terhadap kinerja Lurah Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Pasalnya, sejumlah persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat dibiarkan saja dan terkesan tidak ada niat untuk memperbaikinya, walau sudah dilaporkan. Salah satu yang disorot warga RT 003/009, Kelurahan Lagoa, adalah sejumlah saluran air mampet tidak berfungsi dengan baik. Warga kuatir kondisi saluran yang rusak dan jorok tersebut jika tidak diperbaiki akan menyebabkan banjir dan meluap ketika hujan.

Mereka mengatakan saat hujan beberapa waktu lalu saluran air meluap dan merendam jalan akibat tersumbat oleh sampah dan tanaman yang menutup saluran air.

“Saya kuatir kalo hujan deras, airnya akan naik ke rumah,” kata satu warga yang meminta agar namanya tidak disebutkan kepada Pewarta BeritaHUKUM.com, Senin (23/5).

Persoalan tersebut, katanya sudah disampaikan kepada aparat kelurahan setempat, namun hingga saat ini belum juga ditanggapi. “Buktinya sampai sekarang saluran mampet dibiarkan begitu saja tanpa ada perbaikan. Lurahnya saja malas turun ke wilayah. Dia (lurah) itu sepertinya kurang menanggapi aduan dari masyarakat,” sorotnya.

Idham, aktivis Lembaga Informasi Kelancaran Pembangunan (LSM) menyebutkan lurah memiliki tugas dan fungsi serta mempunyai peranan yang penting dalam mengakomodir kepentingan masyarakat wilayahnya.

“Lurah itu ibarat jantungnya di wilayahnya. Kalau lurahnya kurang menanggapi aduan dari masyarakat serta jarang turun ke wilayah, ini kan bukan contoh yang baik bagi masyarakat. Dan mereka harus mengetahui persis seluk beluk wilayah dan segala persoalan yang ada di masyarakat,” tuturnya.

Pria yang aktiv di LSM ini meminta kepada Gubernur ‘Ahok’ memberikan sanksi yang tegas kepada lurah yang terkesan malas dan cuek atas aduan masyarakat.

“Jika kinerja lurah tidak berfungsi dengan baik, sebaiknya dicopot saja dari jabatannya,” imbuhnya. Sikap seperti itulah, katanya, yang diinginkan ‘Ahok’ yang ada dalam diri lurah.

Terkait hal ini, Lurah Lagoa Indria Hilmi saat dikonfirmasi via telepon selulernya mengakui memang benar ada sejumlah saluran di wilayahnya khususnya di RT 003/009, mengalami saluran yang tidak berfungsi dengan baik akibat banyak sampah di saluran.

“Memang banyak sampah di saluran itu. Saya beserta petugas PPSU akan membersihkan dan memperbaiki saluran yang tersumbat,” sebutnya.(bh/san)




 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2