GORONTALO, Berita HUKUM - Dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal mewujudkan penghormatan, pemajuan, pemenuhan dan perlindungan HAM pada masyarakat di Provinsi Gorontalo, Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo, Rabu (19/12) menggelar Rapat Koordinasi Panitia Daerah Rencana Aksi Nasional (RAN) HAM yang diikuti 30 peserta yang merupakan utusan SKPD anggota panitia RANHAM Provinsi. Agenda tersebut bermaksud memberikan pemahaman, pemantapan, dan memadukan persamaan persepsi antara pelaksana panitia daerah RANHAM di Provinsi Gorontalo.
Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo, Rusdiyanto, BcIP, SH, M.HUM mengatakan, saat ini telah dilaksanakan 6 program kegiatan yang diawali dari pembentukan dan penguatan institusi Ranham
"Sekarang sudah ada di Provinsi dan Kabupaten," ujarnya.
Kemudian, harmonisasi perda dan evaluasi 27 Ranperda se-provinsi, pendidikan HAM yang telah dijalankan di Kabupaten Pohuwato, Boalemo, Bone Bolango, dan Kabupaten Gorontalo yang pelaksanaannya sudah 4 kali dilakukan. Lalu, penerapan dan norma standar HAM, pelayanan komunikasi masyarakat.
"Dimana upaya yang dilakukan memediasi dalam menyelesaikan pengaduan baik seseorang maupun kelompok orang yang merasa haknya dicabut," jelas Rusdiyanto, serta ungkapnya, melakukan monitoring yang sementara ini berjalan.
Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Prof. Dr. Ir Winarni Monoarfa, MS, berlangsung selama dua hari ini dengan membahas 6 materi pokok yakni, Konsep dasar HAM, Pelanggaran HAM dan Penanganannya, Kewajiban dan Tanggung Jawab Negara, Instrumen HAM, Ranham Indonesia, dan Implementasi HAM.(bhc/shs) |