Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Sambut Kedatangan Mendikbud, Satpol PP Sterilkan Trotoar
Wednesday 03 Jul 2013 19:00:02
 

Traffic Lick (lampu Merah), Simpang 4 terlihat berdiri beberapa kios, hal tersebut sangat mengganggu pengguna jalan.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Sambut kedatangan Mendikbud Mohammad Nuh dan rombongan, terkait peresmian (penegrian) Universitas Samudra Langsa, Satpol-PP Kota Langsa sterilkan trotoar, amatan awak media, Rabu (3/6) di kawasan Jalan Ahmad Yani, Tim satpol membersihkan pedagang kaki Lima.

"Menurut salah seorang pedagang buah Yusuf 30, yang tempat jualannya di robohkan Tim satpol PP, pada awak media, mengatakan sangat menyayangkan Kinerja Satpol-PP Langsa, yang pilih kasih dalam penertiban pedagang kaki Lima, kenapa ditempat lain tidak di tertibkan hal yang sama juga di sampaikan IS 28 pedagang air tebu, .

Sementara kepala satuan Polisi Pamong Praja Kota Langsa, Ustad Muktarmindi S.Ag, saat di komfirmasi awak media di ruang kerjanya, mengatakan Satpol PP hanya menjalankan SK wali Kota, kita di perintahkan untuk menertipkan kan jalan jalan yang di lewati rombongan menteri.

"Ustadz Muktar menambahkan, semuanya akan kita tertibkan, untuk pedagang kaki 5, di Jln Iskandar muda (toko belakang), kita menunggu siap di aspal jalan di belakang losmen pase, mereka akan di pindahkan kesana, "lanjut Muktarmidi, sedangkan untuk pedagang di depan rumah sakit umum daerah (RSUD), nantinya akan kita pindahkan ke depan rumah makan Renggali (Aluer Dua) Birem puntong.

"Saat di tanya kapan pemindahan tersebut dilakukan, "Muktarmidi, balik bertanya pada awak media kapan jalan tersebut di siap aspal, Dan saat ini tata ruang kawasan Kota semrawut, bahkan sejumlah kios (gerobak), parkir di persimpangan lampu Merah (traffic lick), Hal tersebut sangat mengganggu pengguna jalan.

"Hal tersebut tidak ditertibkan, Satpol PP, di duga kuat telah menerima fee, dari amatan awak media ini seluruh lorong kebakaran di seputaran pertokoan, telah digunakan untuk usaha warung, Bengkel dan Door Smer dan lainnya, Hal tersebut diduga kuat saat ini jadi Bisnis Sewa menyewa yang dilakukan Oknum pejabat Pemko Langsa.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2