ACEH, Berita HUKUM - Jelang peringatan delapan tahun nota kesepahaman memorandum of understanding (MoU) Helsinki, antara RI-GAM, 15 Agustus 2013, Komite Peralihan Aceh dan Partai Aceh (KPA/PA) Wilayah Pasee menyerukan kepada masyarakat agar bersatu membangun Aceh.
"Mari kita bersatu, dan berdo'a agar Aceh kedepan menjadi baik," demikian disampaikan Ketua KPA/PA Pasee, Tgk Zulkarnaini bin Hamzah, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Rabu (14/8).
Dia menambahkan, untuk memperingati perayaan delapan tahun MoU Helsinki, 15 Agustus 2013 direncanakan digelar do'a dan zikir bersama yang akan dipimpin oleh tokoh Ulama Salaf Aceh, Abuya Jamaluddin Waly, yang dipusatkan di Kantor KPA/PA wilayah Pasee, Geudong, Samudera, Aceh Utara, pada Kamis (15/8) yang dimulai sekira pukul 8:00 WIB.
"Gelar do'a dan zikir tersebut dilakukan untuk meminta pertologan kepada Allah agar pembangunan Aceh dari segala aspek dapat berjalan maksimal sebagaimana cita-cita kami," harapnya.
Di ujung wawancaranya, Tgk Zulkarnaini, juga berharap nantinya terkait persoalan Qanun No.3/2013 tentang Bendera dan Lambang, Mendagri dapat mengabulkan bendera yang mirip simbul GAM dapat menjadi simbul daerah Aceh.
Karena, imbuhnya, setelah bendera itu disahkan dinilai dapat mempersatukan masyarakat Aceh dan Pemerintah Pusat secara utuh sebagaimana yang tertulis pada nota kesepahaman Helsinky di Finlandia.
"Kita berharap pemerintah pusat bisa mengerti Aceh, dan Aceh masih tetap NKRI," tukas Ketua KPA/PA Pasee, yang akrab disapa Tgk Ni.(bhc/sul) |