Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jakarta
Sambut Tri Suci Wesak 2559, Shangha Theravada Indonesia Gelar Kegiatan Sosial dan Spiritual
Tuesday 12 May 2015 18:08:46
 

Serangkaian kegiatan Sangha Theravada Indonesia berupa sosial kemasyarakatan dan spriitual keagamaan di Jakarta, Minggu(10/5).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menyambut Tri Suci Wesak 2559, Sangha Theravada Indonesia melakukan dua jenis kegiatan, berupa sosial kemasyarakatan dan spriitual keagamaan di Jakarta. Serangkaian kegiatan yang dilaksanakan pada hari Minggu (10/55) lalu dihadiri tokoh-tokoh lintas agama, yaitu Buya Safi'i Maarif (Muslim), Romo Muji Soetrisno (Pastor), DR. Judi Latif (Cendekiawan), Bhikkhu Dhammasubho Mahathera (Buddhis), Tri Uttami (Seniman), dan dari Unsur Aparat, Unsur Militer, Unsur Kepolisian.

Acara yang di hadiri 40 ribuan umat dan 30 - 40an bhikkhu kali ini merupakan kegiatan masyarakat Buddhis Indonesia binaan Sangha Theravada Indonesia yang berlangsung sejak Januari 2005, dan kembali berlanjut dari Mei 2008 hingga Mei 2015.

Serangkaian kegiatan yang dilaksanakan sejak pukul 6 pagi hingga 4 sore antara lain: Pindapata, Bursa Gema Wesak, donor darah, pengobatan, perawatan, dan pelayanan kesehatan massal, penghijauan, pelepasan satwa, serta sarasehan �Dialog Peradaban� dengan tema �MERAJUT NILAI BUDAYA BANGSA ANTAR UMAT BERAGAMA�.

Dalam acara sarasehan ini, jelasnya, akan diringi suara gamelan gongso laras pelok beserta para penabuhnya dari Kampus STAB Sriwijaya Tangerang, Banten. Jalannya sarasehan dipandu presenter ternama Sandrina Malakiano.

Pindapata Gema Wesak Nasional 2559 yang ke IX, katanya, bersama 40 ribuan umat dan 30-40an bhikkhu. Kali ini, merupakan kegiatan masyarakat Buddhis Indonesia binaan Sangha Theravada Indonesia sejak; I, Januari 2005. II, Mei 2008, 2009, 2010, 2011, 2012, 2013, 2014 dan Mei 2015.

Lokasi Pindapata Gema Wesak 2559, Taman Museum Fatahilla depan BNI Beos. Route: Museum Keramik, Stasiun Kota, Pintu Besar, Lindeteves Glodok, putar balik kembali ke halaman Museum Keramik.

Pindapata merupakan tradisi Buddhis dilaksanakn sejak zaman Sang Buddha 2600 tahun yang lampau hingga saat ini, dalam mewujudkan Budaya Puja, yaitu kebiasaan berlaku hormat oleh masyarakat Buddhis.

"Tujuannya Untuk mempersembahkan empat kebutuhan poko hidup (sandang, pangan, papan, sarana kesehatan) kepada Sang Buddha). Setelah Sang Buddha wafat dilanjutkan oleh masyarakat kepada para bhikkhum," terangnya.

Bhikkhu, jelasnya, adalah mereka yang sanggup melanjutkan cara hidup Sang Buddha, dan bertanggung jawab menjaga, menjalankan ajaranNya. Dengan pola "3 AT" - taAT, kuAT tirakat, dan selibAT. Sedangkan Selibat artinya; tidak berumah tangga, Taat patuh pada 227 SILA peraturan tata hidup kebhikkhuan, dan Kuat tirakat selama dua puluh empat (24) jam hanya makan 1-2 kali saja, antara jam 06.00-12.00 waktu setempat. Delapan belas (18) jam lainya puasa.

"Tri Suci Waisak/Wesak merupakan salah hari dari empat besar Agama Buddha. Maksudnya adalah tiga peristiwa penting yang tejadi pada "Purnama bulan Wesak" menurut penanggalan tahun Buddhis," katanya.

Yaitu, Pertama Pangeran Siddharta lahir di Taman Lumbini pada Purnama Wesak 623 SM (Sebleum Masehi). Kedua Pertapa Siddharta di bawah pohon Bodhi (kota BodhGaya sekarang) Mencapai Penerangan Sempurna-menjadi Buddha pada Purnama Wesak 588 SM, dan ketiga Buddha Gotama wafat di Kusinagara (Kusinara) pada Purnama Wesak 543 SM.

Sedangkan Sangha adalah lembaga tinggi dan tertinggi dalam Agama Buddha. Terdapat dua (2) otoritas struktur masyarakat Buddhis. Pertama, umat awam para perumah tangga yaitu; Upasakha (kaum pria), dan Upasikha (kaum perempuan). Kedua adalah Rohaniwan yang biarawan, yaitu para bhikkhu. Sangha adalah kumpulan para bhikkhu.

Sangha Theravada Indonesia artinya lembaga Sangha-kumpulan para bhikkhu yang berada di Indonesia. Tunduk pada dua haluan. Pertama, haluan Vinaya tata aturan kebhikkhuan, dan Kedua tunduk pada hukum perundang-undangan yang berlaku di neraga bertempat tinggal.(rls/bh/yun)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2