Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
PHK
Sampoerna & Gudang Garam PHK 18.314 Pekerjanya
Saturday 03 Oct 2015 02:13:09
 

Ilustrasi. Buruh Pabrik Rokok.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HKUM - Kondisi perekonomian Indonesia yang terus semakin melemah dengan nilai tukar mata uang Dolar AS terhadap Rupiah telah menyentuh level Rp 15.700 per dollar AS, yang kini secara fundamental sudah undervalued. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mencatat, hingga saat ini telah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 62.321 tenaga kerja.

“Hal ini terangkum dari data 14 provinsi yang tersebar di Indonesia,” kata Ketua Umum KSPSI Yorrys Raweyai di Jakarta, Kamis (1/10) lalu.

Berikut ini data provinsi yang telah melakukan PHK dari KSPSI berdasarkan sektor Rokok Tembakau Makan dan Minuman (RTMM) :

1. Jawa Timur 23.014 pekerja.

2. Jawa Tengah 4.200 pekerja.

3. DKI Jakarta 315 pekerja.

4. Banten 650 pekerja.

Jawa Timur menempati urutan pertama sektor RTMM yang telah paling banyak melakukan PHK. Sampoerna dan Gudang Garam sudah melakukan PHK atas 18.314 buruhnya.

Berikut nama perusahan di Jawa Timur dari sektor RTMM yang telah melakukan sejumlah PHK pekerjanya :

1. PT HM Sampoerna Tbk 12.125 pekerja.

2. PT Gudang Garam Tbk 6.189 pekerja.

3. PT BUMG 2.000 pekerja.

4. PT Bentoel 1.000 pekerja.

5. Trisaktri Purwosari Group 700 pekerja

6. PT Cakra 500 pekerja.

7. PT Ataco 300 pekerja.

8. PT Penamas 200 pekerja.

Sementara, para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memprediksi tahun ini 1 Juta pekerja buruh akan terkena Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK). Hal ini tidak lepas dari situasi ekonomi global dan domestik yang mempersulit pengusaha dalam meningkatkan kinerja perusahaannya.

Director of Business Development Apindo, Aditya Warman, mengungkapkan kemampuan produktivitas masing-masing perusahaan berbeda-beda. Oleh karena itu, pemutusan hubungan kerja (PHK) tergantung kepada kemampuan perusahaan tersebut.

"Diprediksi mendekati hingga 1 juta pekerja buruh kehilangan pekerjaan. Situasi ini disebabkan oleh kondisi ekonomi yang tidak membaik kan. Entah itu, dolar menguat, atau yang lainnya yang mempengaruhi," tuturnya di Kantor Apindo, Jakarta, Kamis (1/10).

Dia mengatakan, hal ini menjadi kehati-hatian setiap perusahaan yang tergabung dalam Apindo. Aditya mengungkapkan PHK terebut melihat bagaimana impor meningkat, kemudian daya beli masyarakat menurun, dan berbagai risiko lainnya.

Menurutnya, PHK merupakan tragedi yang mesti dijaga. Dengan meningkatkan kompetensi yang tinggi maka pasar yang basisnya tenaga kerja tidak akan terkena dampak PHK ini. "Tanpa ada sinergi rasanya, jika hanya bergantung pada pemerintah tidak akan bisa berbuat apapun untuk mengatasi PHK ini," tuturnya.(mrt/wdi/okezone/bh/sya)



 
   Berita Terkait > PHK
 
  10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang
  Anggota DPR Ingatkan Proses PHK Harus Sesuai UU Ketenagakerjaan
  Komitmen Diaspora Membantu Korban PHK dan Terdampak Covid-19
  Kadin Perkirakan Angka PHK Lebih Besar Dari Data Pemerintah, Bisa Mencapai 15 Juta Orang
  Pemerintah Harus Siapkan Strategi Hadapi Gelombang PHK
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2