Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Samsung
Samsung Buat Baterai Jumbo Untuk Galaxy S III
Friday 21 Dec 2012 11:40:13
 

Samsung Galaxy S III.(Foto: Ist)
 
KOREA, Berita HUKUM - Samsung merilis produk baterai dengan kapasitas 3.000mAh yang didesain khusus untuk ponsel pintar Galaxy S III. Dengan kapasitas sebesar itu, umur Galaxy S III bisa lebih panjang, Jum'at (21/12).

Samsung sebelumnya hanya memberi kapasitas 2.100mAh untuk ponsel bersistem operasi Android andalannya itu. Baterai baru berkapasitas 3.000mAh ini dijual dengan harga 65 dollar AS. Namun, belum diketahui kapan ia akan masuk Indonesia.

Jika Galaxy S III dipakai terus-menerus untuk membuka beragam aplikasi dan terkoneksi dengan 3G, baterai kapasitas 3.000mAh membuatnya tahan hingga satu hari penuh. Tapi jika digunakan secara normal, besar kemungkinan bisa bertahan 2 hari.

Dalam paket pembelian baterai itu, Samsung memberi tambahan built-in chip NFC, dan penutup bagian belakang ponsel Galaxy S III.

Salah satu "penyakit" ponsel pintar saat ini memang terletak pada baterai yang cepat habis. Ia terus mencari sinyal 3G untuk melayani pengguna bertelepon ria, berkirim pesan instan ataupun email. Belum lagi jika si pengguna getol main game dan membuka-tutup aplikasi, Demikian seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Jum'at (21/12).(kmp/bc/opn)



 
   Berita Terkait > Samsung
 
  Gandeng DANA dan GoPay, Samsung Pay Resmi Meluncur di Indonesia
  Samsung Galaxy Note 9 Siap Launching di Brooklyn, NY
  Samsung Siap Luncurkan Ponsel Galaxy S9 dan Galaxy S9+
  Samsung Siap Ungkap Galaxy S9 Bulan Depan
  Galaxy Note 8 Siap Meluncur, Samsung Sebarkan Video Teaser
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2