Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Samsung Galaxy
Samsung Galaxy Ace Plus dengan Peningkatan Prosesor
Thursday 05 Jan 2012 01:39:31
 

Samsung Galaxy Ace Plus (Foto: Digitaltrend.com)
 
Samsung telah merilis spesifikasi sebuah smartphone terbaru yang disebut Galaxy Ace Plus. Smartphone ini disebut-sebut sebagai penerus Galaxy Ace generasi pertama. Perbedaan antara Galaxy Ace dan Galaxy Ace Plus itu, terletak pada kemampuan prosesor dan luas bentang layarnya.

Seperti dikutip situs resminya, (3/1), Samsung Galaxy Ace Plus hadir dengan beberapa peningkatan seperti OS menggunakan Android 2.3 Gingerbread, prosessor single core 1GHz, layar sentuh berukuran 3.65 inci (320x480), kamera 5 megapixels dengan LED Flash, RAM 512MB, dan baterai berdaya 1300 mAh.

Fitur lain yang melengkapi yakni dukungan jaringan HSDPA yang bisa dikebut hingga 7,2 Mbps, WiFi 802.11 b/g/n, GPS, memori internal 3 Gb, Bluetooth 3.0, dan slot microSD sampai kapasitas 32 Gb.

Samsung Galaxy Ace hanya menggunakan prosesor 800 Mhz dan luas layar 3,5 inchi. Namun, Galaxy Ace sudah mendapat upgrade OS ke Android Gingerbread. Galaxy Ace terbilang smartphone kelas menengah yang sukses diluncurkan oleh Samsung, bahkan pada pertengahan bulan November 2011, Samsung meluncurkan edisi Hugo Boss di Paris, Perancis.

Sedangkan Samsung Galaxy Ace Plus, rencananya akan tersedia di Rusia mulai Januari 2012 ini. Selanjutnya, secara bertahap bakal diluncurkan ke Eropa, CIS (Commonwealth of Independent States), Amerika Latin, Timur Tengah, Asia Tenggara dan Barat Daya, serta tidak ketinggalan, Afrika dan Cina.(sci/bim)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2