Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Samsung
Samsung Resmi Luncurkan Seri Galaxy S6 dan Galaxy S6 Edge di Indonesia
Friday 01 May 2015 00:45:27
 

Samsung Galaxy S6 dan S6 Edge.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah mengumumkan waktu pre-order Galaxy S6 Edge pada 13-26 April, hari ini Samsung resmi meluncurkan seri Galaxy S6 dan Galaxy S6 Edge di Indonesia.

Galaxy S6 dan Galaxy S6 Edge diklaim sebagai smartphone terbaik yang pernah Samsung produksi. Baik dari segi desain maupun performance.

Samsung Galaxy s6 dan S6 Edge hadir dengan material metal premium dan kaca yang tangguh, corning gorilla glass 4' dan layar AMOLED. Dengan dukungan kamera depan 5 MP serta kamera belakang 16 MP, kedua seri Galaxy S6 mampu menghasilkan tampilan berkualitas prima.

Andre Rompies selaku vice president IT and mobile business Samsung Electronics Indonesia mengatakan, "dengan 1,5 kali lebih kuat dari rangka smartphone biasa. Dua lengkungan layar dengan kaca kuat memiliki refleksi layaknya permata. Galaxy S6 merupakan tonggak smartphone saat ini," ujarnya di Jakarta pada, Rabu (29/4).

Galaxy S6 dan S6 Edge akan mulai tersedia di Indonesia di Mall Grand Indonesia dan Sun Plaza Medan. Galaxy S6 dengan memori 32 GB dijual dengan harga Rp 9.499.000,- adapun harga yang ditawarkan untuk S6 Edge 64 GB yakni Rp.12,5 juta.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > Samsung
 
  Gandeng DANA dan GoPay, Samsung Pay Resmi Meluncur di Indonesia
  Samsung Galaxy Note 9 Siap Launching di Brooklyn, NY
  Samsung Siap Luncurkan Ponsel Galaxy S9 dan Galaxy S9+
  Samsung Siap Ungkap Galaxy S9 Bulan Depan
  Galaxy Note 8 Siap Meluncur, Samsung Sebarkan Video Teaser
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2