Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Perdata    
Samsung Galaxy
Samsung Tarik Peredaran Galaxy Tab 10.1
Friday 12 Aug 2011 01:34:51
 

Samsung Galaxy Tab 10.1 (Foto: Istimewa)
 
DUSSELDORF-Kabar tak sedap menghampiri Samsung, komputer tablet Samsung Galaxy Tab 10.1 dilarang beredar di pasar Eropa menyusul keputusan pengadilan di Jerman.

Tablet Samsung yang diluncurkan di Inggris, minggu lalu, terpaksa ditarik dari pasar dan Samsung harus menghentikan penjualan. Galaxy Tab 10.1 menjadi tablet dengan penjualan tercepat sejak iPad 2 diluncurkan di Inggris.

Seperti dikabarkan Antara, Pengadilan Daerah Dusseldorf, Jerman telah menghadiahi Apple sebuah keputusan awal melawan peredaran dan pemasaran Samsung Galaxy Tab 10.1 di semua negara Eropa, kecuali Belanda.

Hal itu memungkinkan pemerintah pan-Eropa melaksanakan keputusan itu mencakup semua negara Uni Eropa. Hakim mendukung Apple bahwa tablet Samsung telah melanggar hak kekayaan intelektual dan mencotek unsur-unsur iPad 2.

Menanggapi putusan ini, Samsung langsung mengajukan banding. Proses banding akan didengar dalam waktu sekitar empat minggu dan akan didengar oleh hakim yang sama.

Analis properti intelektual Florian Muller mengatakan Apple telah melancarkan gugatan terpisah di Belanda. Dia menulis dalam sebuah blogpost, "Pengecualian Belanda karena proses hukum di negara itu terpisah. Pengecualian itu hanya menyangkut perusahaan induk Samsung di Korea, bukan untuk anak perusahaannya di Jerman."

Galaxy Tab 10,1 adalah tablet terbaru dari produsen komputer yang berbasis di Korea itu. Sebelumnya, tablet Galaxy Tab versi pertama memiliki layar 7-inci tapi model terbaru mengadopsi ukuran layar yang sama dengan iPad dan sedikit lebih tipis dari iPad 2.

Seorang juru bicara Apple mengatakan kemiripan produk Samsung dengan perangkat keras dan tampilan antar muka iPhone dan iPad bukanlah suatu kebetulan. Samsung telah mencontek kemasan dan ide-ide kami secara terang-terangan dan kami perlu melindungi hak kekayaan intelektual.

Apple menggugat Samsung pada April 2011 karena telah melanggar hak pelanggaran paten dan merek dagang dan Samsung langsung mengeluarkan counter-klaim beberapa hari kemudian.(mic/biz)



 
   Berita Terkait > Samsung Galaxy
 
  5 Kecanggihan Samsung Galaxy Note 10.1 Dibandingkan iPad
  Samsung Galaxy S III Dilengkapi Wireless Charging?
  Samsung Rilis Galaxy M Style
  Samsung Galaxy Ace Plus dengan Peningkatan Prosesor
  Samsung Rilis Galaxy S II Dual SIM Card
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2