Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Koperasi
Sandiaga Uno Akan Bentuk Unikop
2019-02-24 07:59:46
 

 
BALI, Berita HUKUM - Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan akan membentuk Unikop, koperasi dengan skala besar, seperti unicorn. Jika koperasi dikelola dengan baik dan profesional akan menjadi kekuatan dahsyat untuk menggerakkan ekonomi Indonesia. Ini guna mewujudkan cita-cita Bung Hatta dalam mewujudkan koperasi sebagai soko guru ekonomi Indonesia.

"Unikop akan kita bentuk seperti unicorn. Tahu kan apa unicorn?" Tanya Sandi saat berdialog dengan koperasi Srinadi Klungkung di Bali, Sabtu (23/2). "Start up, usaha rintisan dengan nilai lebih dari satu triliun yang biasanya terkait dengan teknologi dan dunia maya. Kita akan jadikan Unikop, satuan unit koperasi dengan berbagai bentuk usaha dengan nilai lebih dari satu triliun rupiah," terang Sandi.

Menurut Sandi, koperasi Srinadi merupakan koperasi yang mengarah ke Unikop tadi. Koperasi Srinadi Klungkung merupakan koperasi terbesar dan terbaik di Bali yang beroperasi sejak 14 Januari 1985. Saat ini Koperasi Srinadi menjadi tempat bernaungnya ribuan pedagang, kurang lebih 12.600 anggota, serta didukung dengan karyawan yang saat ini berjumlah kurang lebih 307 orang dengan aset lebih dari Rp 200 miliar, dibawah pendiri dan penasehat koperasi Srinadi Nyoman Suwirta.

Koperasi Srinadi memiliki sembilan unit usaha, antara lain, simpan pinjam, grosir, swalayan, percetakan dan konveksi, swalayan bangunan, supermarket inti, wisata tirta (Waterboom), bengkel (One Stop Service), dan radio (Srinadi FM).

"Sudah banyak koperasi di Indonesia dengan aset ratusan miliar hingga triliunan rupiah. Inshaa Allah, di bawah kepemimpinan Prabowo-Sandi, jika kami terpilih melayani masyarakat Indonesia akan kita bentuk Unikop-unikop baru, usaha rintisan koperasi dengan nilai lebih dari satu triliun rupiah. Ini akan menyerap dan menciptakan tenaga kerja," terangnya.(ps/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Koperasi
 
  OJK Mau Bunuh Koperasi Syari'ah?
  KKRG akan Masuk Wilayah Sulut dan Sulteng pada Tahun 2021
  RUU Perkoperasian Sepakat Dibahas di Paripurna DPR
  Ketua DPR Harap Pemerintah Proaktif Selesaikan RUU Perkoperasian untuk Segera Dapat Disahkan
  PP Muhammadiyah: 'Mafia' Rentenir, di Balik Belum Disahkannya RUU Perkoperasian
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2