Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Sanggar Meuligo Timue Wakili Aceh di Asahan
Saturday 25 May 2013 17:43:38
 

Anak-anak dari sanggar meuligoe timu sedang membawakan tarian Rampoe Saman Aceh.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Sanggar tari meuligoe timue binaan Pemerintah Kabupaetn Aceh Timur, ikut ambil bagian pada Pagelaran Seni dan Budaya Kabupaten Asahan (Sumut), Jum’at (24/5) malam di terminal cargo Kota Kisaran, Asahan.

Sanggar tari meuligoe timue pada pagelaran tersebut, membawakan enam tarian di antaranya Pemulia Jame, Geurencak, Tarek Pukat, Rampoe Saman Aceh, Piyoh-Piyoh, Zapin Melayu selain Tarian, juga membawakan lagu-lagu dan musik instrumen Aceh.

Menurut Pembina Sanggar tari Meuligoe Timue, Ny. Fitriani Binti Darwis, tujuan dari keikutsertaan anak binaannya pada kegiatan tersebut, merupakan undangan dari Aceh Sepakat Cabang Kisaran.

Menurut Fitriani lagi, ini merupakan suatu kehormatan bagi kita diundang oleh pengurus Aceh Sepakat Cabang Kisaran, untuk mewakili Aceh pada Pagelaran Seni dan Budaya Kabupaten Asahan, kita diharapkan pada anak-anak untuk memberikan yang terbaik guna menjunjung harkat dan martabat budaya Aceh diperantauan.

Suku Aceh merupakan salah satu dari 13 etnis yang ada di Kabupaten Asahan, Pengurus Aceh Sepakat Cabang Kisaran mengundang Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dapat mengirimkan dutanya mewakili Aceh pada kegiatan tersebut.

Sebagaimana yang disampaikan Wakil Ketua Aceh Sepakat Cabang Kisaran, Drs. Kadiman Desky sebelumnya telah melakukan rapat, pilihan jatuh kepada Aceh Timur, telah memiliki pengalaman, kami telah mendengar, Sanggar tari meuligoe timue telah banyak mengkuti event di dalam maupun di luar negeri.

"Maka kami mewakili masyarakat Aceh di Asahan mencoba memberikan yang terbaik pada pagelaran budaya yang baru pertama kali dilaksanakan di Asahan ini,” jelas kadiman.

Selain pengurus Aceh Sepakat Cabang Kisaran, Drs. Kadiman Desky juga panitia dalam ajang pagelaran etnis dan budaya di kabupaten Asahan, meminta kegiatan ini ajang silaturahmi untuk merangkul semua etnis yang ada di Asahan.

Kadiman menambahkan selama pelaksanaan Pagelaran Seni dan Budaya di Asahan, panitia juga membuka Stand Aceh, berbentuk Rumoeh Aceh yang banyak dikunjungi masyarakat, dan menjadi salah satu rumah adat yang paling menonjol, selain rumah adat Melayu dan Batak Toba.

Sementara di Kota Kisaran sendiri menurut data Pengurus Aceh Sepakat cabang Kisaran terdapat, lebih kurang 100 Kepala Keluarga asal Aceh yang menetap di kota tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan juga akan membantu pembangunan rumah empat Adat, salah satunya adalah Rumoeh Aceh.

Penampilan Tari Saman, dari sanggar meuligoe timue mendapat sambutan yang luar biasa dari penonton, “animo
pengunjung sangat tinggi untuk menikmati sajian budaya Aceh, dan kami dari pihak Aceh Sepakat merasa puas,” ujar Kadiman Desky.

Ibu Wakil Bupati Aceh Timur Mariani, A.md, Kep ikut mendampingi anak-anak dari sanggar tari Meuligoe Timue mulai dari persiapan sampai dengan pelaksanaan acara.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2